Suara.com - Seorang dokter asal Florida, Gregory Michael, meninggal beberapa minggu setelah menerima vaksin Covid-19. Namun, hingga kini belum dipastikan apakah vaksin adalah penyebab kematiannya.
Melansir USA Today, dokter berusia 56 tahun tersebut merupakan seorang obgyn di Mount Sinai Medical Center, Miami.
Sang dokter meninggal setelah mengalami stroke hemoragik akibat kekurangan trombosit.
Departemen Kesehatan Florida mengatakan bahwa pemeriksa medis Miami sedang menyelidiki kematiannya,.
"Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dan BPOM AS (AS) bertanggung jawab untuk meninjau data keamanan vaksin Covid-19," kata direktur komunikasi Jason Mahon.
Ia juga mengatakan bahwa mereka akan terus memberikan informasi yang tersedia kepada CDC untuk penyelidikan.
Di sisi lain, CDC mengonfirmasi bahwa ia menerima laporan kematian tersebut.
"Kami mendapat laporan kematian di Florida, seseorang yang menerima vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 sekitar dua minggu sebelum meninggal," kata juru bicara CDC pada Rabu (6/1/2021), dilansir CNN.
Michael diketahui mendapat vaksin sekitar tanggal 19 Desember 2020 dan meninggal pada 4 Januari 2021.
Baca Juga: CDC: Satu dari 100 Ribu Penerima Vaksin Pfizer Alami Reaksi Alergi Parah
Direktur operasi di kantor pemeriksa medis Miami, Darren Caprara, mengatakan bahwa pihak Pfizer juga sedang menyelidiki.
Menurut Pfizer dalam pernyataannya, kasus klinis seperti trombositopenia parah, kondisi yang menurunkan kemampuan tubuh untuk membekukan darah dan menghentikan pendarahan internal, sangat tidak biasa terjadi.
"Kami secara aktif menyelidiki kasus ini, tetapi saat ini kami tidak yakin bahwa ada hubungan langsung dengan vaksin tersebut," kata perusahaan itu dalam pernyataan.
Pejabat CDC mengatakan bahwa pihaknya belum melihat adanya dampak parah mengkhawatirkan di luar kasus alergi pada 29 penerima vaksin.
"Manfaat yang diketahui dan potensial dari vaksin Covid-19 saat ini lebih besar daripada risiko yang diketahui dan potensial," jelas direktur Pusat Nasional untuk Imunisasi dan Penyakit Pernapasan CDC, Nancy Messonnier.
Messonnier mengatakan bahwa hal itu bukan berarti CDC tidak dapat melihat potensi kejadian kesehatan serius di masa depan.
"CDC akan mengevaluasi situasi saat lebih banyak informasi tersedia dan memberikan pembaruan tepat waktu tentang apa yang diketahui dan tindakan yang diperlukan," sambung pernyataan CDC.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia