Suara.com - Dokter yang memberikan pengetahuan seputar vaksin Covid-19 wajib menggunakan informasi dan data ilmiah berdasarkan prinsip keilmuan.
Jika berbohong atau memberikan informasi menyesatkan, risikonya adalah pelanggaran kode etik.
"Sesuai sumpah dokter, dokter wajib memberikan pendapat berdasarkan keilmuan. Jika tidak, berarti ada pelanggaran kode etik, yang akan ditangani oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK)," tutur Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng Mohammad Faqih, kepada Suara.com, Kamis (14/1/2021).
Daeng mengatakan, program vaksinasi virus Corona merupakan tonggak baru penanganan pandemi Covid-19.
Meski begitu ia juga tidak membantah bahwa masih ada dokter yang meragukan program vaksinasi, termasuk penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Oleh karena itu, PB IDI pun membentuk Tim Advokasi Vaksinasi yang berisikan pakar. Dokter yang ingin bertanya tentang program vaksinasi akan mendapatkan penjelasan langsung dari tim pakar.
"Selain persuasi ke rekan-rekan, kamu juga memiliki tim advokasi vaksinasi PB IDI yang berisikan tim pakar. Jadi kalau ada rekan-rekan dokter yang punya pertanyaan, akan disambungkan ke sana," jelas Daeng.
Menyoroti penyuntikkan perdana vaksin Covid-19 di sejumlah daerah hari ini, Daeng menyebut dokter wajib menjadi teladan.
Caranya adalah dengan menjadi penerima pertama vaksin Covid-19. Dengan begitu, masyarakat pun tidak lagi ragu terhadap keampuhan vaksin.
Baca Juga: Cara Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id, Wajib Paham!
"Dokter jadi yang pertama, agar yang lain mengikuti semua. Saya lihat dan dapat laporan tadi, sudah banyak rekan yang mendampingi gubernur hingga kapolda untuk mendapatkan suntikan pertama," tutup Daeng.
Berita Terkait
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
-
Dilema Fakultas Kedokteran Baru: Kuantitas Melimpah, Kualitas Dipertaruhkan
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Biasa Kemeja Putih, Ammar Zoni Kini Kompak Pakai Baju Krem dengan Pacar Jelang Sidang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Rahasia Energi "Anti-Loyo" Anak Aktif: Lebih dari Sekadar Susu, Ini Soal Nutrisi yang Tepat!
-
Sinergi Medis Indonesia - India: Langkah Besar Kurangi Ketergantungan Berobat ke Luar Negeri
-
Maia Estianty Gaungkan Ageing Gracefully, Ajak Dewasa Aktif Waspada Bahaya Cacar Api
-
Kolesterol Tinggi, Risiko Diam-Diam yang Bisa Berujung Stroke dan Serangan Jantung
-
Telapak Kaki Datar pada Anak, Normal atau Perlu Diperiksa?
-
4 Rekomendasi Minuman Diabetes untuk Konsumsi Harian, Mana yang Lebih Aman?
-
Apa Itu Food Genomics, Diet Berbasis DNA yang Lagi Tren
-
Bosan Liburan Gitu-Gitu Aja? Yuk, Ajak Si Kecil Jadi Peracik Teh Cilik!
-
Menkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan: Sulit Menular, Bisa Sembuh, Fatalitas Hampir Nol
-
Kabar Gembira! Kusta Akan Diskrining Gratis Bareng Cek Kesehatan Nasional, Ini Rencananya