Suara.com - Proses vaksinasi yang direncanakan oleh pemerintah akhirnya dimulai. Masyarakat yang menerima vaksin wajib melakukan pendaftaran atau registrasi, untuk kemudian kembali ditinjau oleh pihak terkait. Bagaimana cara registrasi penerima vaksin Covid-19? Simak penjelasan berikut.
Terhitung sejak bulan Januari 2021 ini, proses vaksinasi mulai dilakukan dengan ditandai dengan tayangan live dari Presiden Indonesia, Joko Widodo, sebagai penerima vaksin pertama di negeri ini. Selanjutnya, proses vaksinasi akan dilakukan secara simultan di seluruh Indonesia.
Untuk diketahui, cara registrasi penerima vaksin Cocid-19 sebenarnya tidak sulit. Caranya hanya dengan memanfaatkan data yang sudah dimasukkan pada aplikasi Pedulilindungi.id.
Setelah data dimasukkan, kemudian akan ditinjau kembali, dan calon penerima vaksin akan dihubungi secara langsung melalui layana pesan singkat atau SMS. Secara sederhana, begini alur yang harus dilakukan.
Cara Registrasi Penerima Vaksin Covid-19
Seperti tercantum dalam Keputusan Dirjen pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut detail cara registrasi penerima vaksin yang bisa Anda jadikan acuan.
- Sasaran penerima vaksin akan mendapat pemberitahuan melalui SMS, sasaran penerima ini sudah ditinjau menggunakan data yang masuk pada aplikasi sebelumnya.
- Calon penerima vaksin wajib melakukan registrasi ulang guna menentukan tempat dan jadwal vaksinasi. Verifikasi dilakukan lewat SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119# melalui ponsel yang dimiliki, menggunakan aplikasi Pedulilindungi, atau dengan mengunjungi Babinsa atau Babinkabtibmas setempat.
- Setelah verifikasi dilakukan, calon penerima akan mendapat informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai bentuk undangan resmi penerima vaksin.
- Mendekati hari H pelaksanaan, calon penerima akan mendapatkan pengingat melalui SMS atau melalui aplikasi Pedulilindungi.
Cukup sederhana dan mudah bukan prosesnya?
Prioritas Penerima Vaksin
Program vaksinasi sendiri memiliki sasaran prioritas yang masuk dalam gelombang pertama calon penerima vaksin. Ini mengapa mungkin Anda belum mendapatkan undangan atau pemberitahuan terkait vaksinasi, baik melalui SMS atau aplikasi yang digunakan.
Baca Juga: Kemkominfo: Disuntik Vaksin Covid-19 Tak Akan Jadi Tintan, Apa itu Titan?
Sasaran utama gelombang pertama yang akan divaksin adalah tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik (TNI, POLRI, Satpol PP, petugas pelayanan publik transportasi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama). Hal ini mempertimbangkan resiko besar yang ditanggung oleh petugas pelayanan publik karena harus terus menerus beraktivitas dan melakukan interaksi dengan banyak orang.
Program ini diproyeksikan akan dapat memberikan vaksin pada kurang lebih 181,5 juta orang hingga bulan Maret 2022 mendatang. Jadi, jika belum menerima pemberitahuan atau undangan diharapkan agar bersabar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seperti itulah cara registrasi penerima vaksin Covid-19. Jaga diri sendiri dan orang terdekat dengan disiplin tinggi, dan nantikan kabar dari petugas terkait mengenai jadwal vaksinasi Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan