Suara.com - Orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang dapat memperparah kondisi jika terpapar Covid-19, berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), belum boleh mendapat vaksinasi Covid-19.
Penyakit komorbid tersebut di antaranya seperti hipertensi, sakit jantung, diabetes melitus, autoimun, tuberkulosis, tumor, kanker, ginjal, hingga paru obstruktif kronis (PPOK).
Tapi bagaimana jadinya jika Anda pemilik penyakit komorbid namun mendapatkan undangan atau SMS blast dari Kementerian Kesehatan untuk disuntik vaksin? Haruskah datang?
Menurut Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, karena ada jarak waktu antara undangan dan jadwal vaksinasi, maka sebaiknya Anda lebih dulu memeriksakan diri dan berkonsultasi dengan dokter terkait penyakit penyerta yang diderita.
"Sebaiknya dari dokternya, setiap orang itu sudah tahu saya punya komorbid, datang ke dokternya periksa kondisi terakhirnya bagaimana," ujar Prof. Iris dalam diskusi virtual bersama suara.com, Jumat (15/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan, biasanya dokter akan memberikan rekomendasi tetap menjalani vaksinasi atau membatalkan jadwal vaksinasi, dengan surat dokter yang disertakan.
Namun direkomendasikan tetap datang ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal dan menyerahkan hasil pemeriksaan dan surat dari dokter.
"Kalau memungkinkan, ya sudah sebaiknya dapat surat dari dokter" ungkap Prof. Iris.
Dengan surat keterangan dokter itu, kata Profesor Ahli Imunologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu, akan memudahkan dan membantu bagian pengisian form tentang riwayat sakit peserta vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Pengacara Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan, Dinilai Memberi Contoh Buruk
"Karena ada meja 1, 2, 3, 4. Meja 2 itu yang ngisi lama, jadi kalau (ada surat) dokter masing-masing orang yang disuntik boleh atau tidak boleh itu akan lebih mempermudah," pungkas Prof. Iris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025