Suara.com - Pemberlakuan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilanjutkan hanya saja dengan konsep yang berbeda.
Mulai 9 Februari 2021, pemerintah menetapkan PPKM mikro yang dilakukan mulai dari level Desa, Kelurahan bahkan hingga RT dan RW.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM berskala mikro sebagai salah satu strategi menekan penularan virus corona Covid-19.
Tetapi pengendalian Covid-19, menurutnya memang tidak bisa dilakukan secara nasional.
"Pengendalian Covid-19 tak bisa disamakan secara nasional karena setiap daerah punya karakteristik sendiri-sendiri dan cara penanganan lain. Sebenarnya risiko penularan bervariasi dan dengan PPKM berskala mikro maka pimpinan level Desa, Kelurahan bahkan RT/RW jadi bisa menilai kondisi daerahnya masing-masing dengan jumlah kasus yang ada," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021).
Wiku menjelaskan, perbedaan mendasar antara PPKM tahap pertama dan kedua dengan PPKM mikro hanya terletak pada lingkup pembatasannya.
"PPKM pertana level Kabupaten/Kota. PPKM mikro levelnya desa dan kelurahan. Jadi ini nanti akan nyambung. Pada daerah yang memang penularan tinggi, kasusnya juga tinggi," ujarnya.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri DR. Safrizal ZA, M.SI., menambahkan bahwa pada penerapan PPKM tahap satu dan dua, aturan lebih banyak menyasar pada aktivitas masyarakat di tempat publik.
Seperti perkantoran, mall, terminal, bandara, dan tempat-tempat kegiatan umum lainnya. "Padahal dari evaluasi yang kita lakukan beberapa tempat yang kita sebut kan tadi menunjukkan bahwa angka kepatuhan protokol kesehatan tinggi," kata Safrizal.
Baca Juga: Usai Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Siap Terapkan PPKM Micro
Sementara penyebaran virus corona sudah mencapai di level komunitas atau keluarga. Oleh sebab itu, menurut Safrizal, pembatasan area publik juga perlu dilakukan hingga tingkat terkecil dilevel komunitas.
"Sehingga evaluasi dengan lebih rinci ini bisa kita tangani tidak hanya dari level provinsi atau nasional saja, tapi sampai wilayah komunitas kecil atau mikro," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi