Suara.com - Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif menganggap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah untuk Pulau Jawa dan Bali tidak menyentuh aspek pencegahan penularan virus sehingga tidak efektif mengendalikan kasus COVID-19.
"Kan sudah jelas, bahkan Pak Jokowi juga mengakui PPKM ini tidak efektif," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bila pemerintah tetap melaksanakan kebijakan PPKM dengan model seperti itu, maka angka penularan COVID-19 akan terus terjadi.
Hal itu dikarenakan kebijakan PPKM Jawa dan Bali periode pertama 11 hingga 25 Januari dan periode kedua 26 Januari hingga 8 Februari tidak tegas. Selain itu, selama pembatasan diterapkan, juga tidak ada kontrol atau pengawasan yang jelas.
Sebagai contoh, tidak tegas dan pengawasan yang kurang tersebut dapat dilihat dari laju kendaraan di jalan raya terutama Jakarta yang sama saja seperti hari-hari biasanya.
Tidak hanya laju kendaraan yang terlihat normal seperti hari-hari biasanya, Syahrizal melihat selama kebijakan PPKM orang-orang juga lebih banyak bekerja di kantor.
Padahal, seharusnya penurunan intensitas laju transportasi dan bekerja dari rumah salah satu hal yang mesti dilakukan agar penyebaran virus dapat dikendalikan.
Tidak hanya itu, tidak efektifnya PPKM Jawa dan Bali juga disebabkan oleh penelusuran (tracing) kasus COVID-19 di Tanah Air yang belum maksimal.
Seharusnya, ketika diketahui ada satu individu yang terinfeksi COVID-19, maka petugas kesehatan harus bergerak cepat mencari orang-orang yang berhubungan langsung dengannya.
Baca Juga: Roy Suryo Kritik Jokowi Bikin Istilah Aneh COVID-19, Misal PPKM: Bingung
"Tidak usah 30 orang, 10 saja sudah bagus tapi itu sama sekali tidak lakukan," ujar dia.
Akibatnya, penularan virus dari satu orang ke orang lain terus terjadi di tengah masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?