Suara.com - Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif menganggap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah untuk Pulau Jawa dan Bali tidak menyentuh aspek pencegahan penularan virus sehingga tidak efektif mengendalikan kasus COVID-19.
"Kan sudah jelas, bahkan Pak Jokowi juga mengakui PPKM ini tidak efektif," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bila pemerintah tetap melaksanakan kebijakan PPKM dengan model seperti itu, maka angka penularan COVID-19 akan terus terjadi.
Hal itu dikarenakan kebijakan PPKM Jawa dan Bali periode pertama 11 hingga 25 Januari dan periode kedua 26 Januari hingga 8 Februari tidak tegas. Selain itu, selama pembatasan diterapkan, juga tidak ada kontrol atau pengawasan yang jelas.
Sebagai contoh, tidak tegas dan pengawasan yang kurang tersebut dapat dilihat dari laju kendaraan di jalan raya terutama Jakarta yang sama saja seperti hari-hari biasanya.
Tidak hanya laju kendaraan yang terlihat normal seperti hari-hari biasanya, Syahrizal melihat selama kebijakan PPKM orang-orang juga lebih banyak bekerja di kantor.
Padahal, seharusnya penurunan intensitas laju transportasi dan bekerja dari rumah salah satu hal yang mesti dilakukan agar penyebaran virus dapat dikendalikan.
Tidak hanya itu, tidak efektifnya PPKM Jawa dan Bali juga disebabkan oleh penelusuran (tracing) kasus COVID-19 di Tanah Air yang belum maksimal.
Seharusnya, ketika diketahui ada satu individu yang terinfeksi COVID-19, maka petugas kesehatan harus bergerak cepat mencari orang-orang yang berhubungan langsung dengannya.
Baca Juga: Roy Suryo Kritik Jokowi Bikin Istilah Aneh COVID-19, Misal PPKM: Bingung
"Tidak usah 30 orang, 10 saja sudah bagus tapi itu sama sekali tidak lakukan," ujar dia.
Akibatnya, penularan virus dari satu orang ke orang lain terus terjadi di tengah masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat