Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 hingga kini masih terus berlangsung di Indonesia. Per 11 Februari 2021, sebanyak 1.017.186 tenaga kesehatan yang telah divaksinasi.
Sejauh ini, proses vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan vaksin Covid-19 berjalan dengan relatif aman. Tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang ditemukan.
Meski demikian Komnas KIPI sebenarnya juga telah menyusun panduan dalam menangani KIPI vaksinasi Covid-19. Hal itu sempat disampaikan oleh Ketua Komnas KIPI Prof. DR.Dr.Hindra Irawan Satari, SpA(K),MTropPaed, seperti dikutip dari situs Persi.
Satu hal yang menjadi pertanyaan masyrakat, ialah apakah mereka yang mengalami KIPI akan ditanggung oleh pemerintah?
Hindra mengatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.12/2014 pasien yang mengalami gangguan kesehatan KIPI diberikan pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian kausalitas.
Pembiayaan investigasi dan kajian dibebankan kepada pemerintah pusat, Pemda Prov, Pemda Kab/kota, serta sumber lain sesuai dengan perundangundangan Pembiayaan pengobatan, perawatan dan rujukan KIPI dibebankan pada APBD atau sumber lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tapi baru baru ini, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan inisiatif Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi yang tersedia di aplikasi Pulse by Prudential (Pulse).
Inisiati ini dilakukan mendukung kesuksesan programprogram vaksinasi Pemerintah Indonesia, termasuk vaksinasi COVID-19.
"Vaksinasi adalah program yang sangat penting dari pemerintah untuk melindungi kesehatan publik guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, sekaligus membantu pemulihan ekonomi," ujar Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, dalam keterangannya, Kamis, (11/2/2021).
Baca Juga: Gugat AstraZeneca Soal Vaksin, Italia Laporkan Kenaikan Kasus COVID-19
Jens mengatakan, bahwa melalui Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi, pihanknya memberikan santunan tunai sebesar Rp1 juta per hari (maksimal 10 hari) sebagai bantuan jika penerima vaksin harus dirawat di rumah sakit karena mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam kurun waktu 14 hari kalender setelah vaksinasi.
Namun, vaksinasi harus menggunakan vaksin resmi dari Pemerintah Indonesia serta diberikan oleh instansi yang berwenang, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami siap mendukung pemerintah dengan memberikan santunan tunai kepada masyarakat apabila mereka harus dirawat di rumah sakit akibat efek samping pascavaksinasi," kata Jens
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi