Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 hingga kini masih terus berlangsung di Indonesia. Per 11 Februari 2021, sebanyak 1.017.186 tenaga kesehatan yang telah divaksinasi.
Sejauh ini, proses vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan vaksin Covid-19 berjalan dengan relatif aman. Tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang ditemukan.
Meski demikian Komnas KIPI sebenarnya juga telah menyusun panduan dalam menangani KIPI vaksinasi Covid-19. Hal itu sempat disampaikan oleh Ketua Komnas KIPI Prof. DR.Dr.Hindra Irawan Satari, SpA(K),MTropPaed, seperti dikutip dari situs Persi.
Satu hal yang menjadi pertanyaan masyrakat, ialah apakah mereka yang mengalami KIPI akan ditanggung oleh pemerintah?
Hindra mengatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.12/2014 pasien yang mengalami gangguan kesehatan KIPI diberikan pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian kausalitas.
Pembiayaan investigasi dan kajian dibebankan kepada pemerintah pusat, Pemda Prov, Pemda Kab/kota, serta sumber lain sesuai dengan perundangundangan Pembiayaan pengobatan, perawatan dan rujukan KIPI dibebankan pada APBD atau sumber lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tapi baru baru ini, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan inisiatif Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi yang tersedia di aplikasi Pulse by Prudential (Pulse).
Inisiati ini dilakukan mendukung kesuksesan programprogram vaksinasi Pemerintah Indonesia, termasuk vaksinasi COVID-19.
"Vaksinasi adalah program yang sangat penting dari pemerintah untuk melindungi kesehatan publik guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, sekaligus membantu pemulihan ekonomi," ujar Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, dalam keterangannya, Kamis, (11/2/2021).
Baca Juga: Gugat AstraZeneca Soal Vaksin, Italia Laporkan Kenaikan Kasus COVID-19
Jens mengatakan, bahwa melalui Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi, pihanknya memberikan santunan tunai sebesar Rp1 juta per hari (maksimal 10 hari) sebagai bantuan jika penerima vaksin harus dirawat di rumah sakit karena mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam kurun waktu 14 hari kalender setelah vaksinasi.
Namun, vaksinasi harus menggunakan vaksin resmi dari Pemerintah Indonesia serta diberikan oleh instansi yang berwenang, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami siap mendukung pemerintah dengan memberikan santunan tunai kepada masyarakat apabila mereka harus dirawat di rumah sakit akibat efek samping pascavaksinasi," kata Jens
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ketahui Manfaat Tak Terduga Bermain Busa Lembut Saat Mandi untuk Perkembangan Otak Si Kecil
-
Campak pada Orang Dewasa Apakah Menular? Ketahui Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
-
2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik
-
Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien
-
Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini