Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai. Sejumlah tenaga kesehatan telah mendapatkan vaksin virus corona buatan Sinovac itu.
Hari ini, pedagang di Tanah Abang juga mulai disuntik vaksin Covid-19 yang sama. Meski demikian, masih ada sejumlah keraguan pada beberapa kelompok populasi.
Salah satunya ialah kelompok ibu menyusui. Lantas, amankah ibu menyusui untuk disuntik vaksin Covid-19.
Kabar baiknya, vaksin Covid-19 dipastikan aman dan bisa tetap disuntikkan kepada para ibu yang sedang menjalani proses menyusui.
Hal ini karena vaksin Covid-19 tidak mengandung virus hidup. Contohnya seperti vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang terbuat dari virus yang dimatikan atau inactivated virus yang berisiko rendah.
Ditambah vaksin Covid-19 lain seperti Pfizer dan Moderna yang mengandung fragmen materi genetik messenger RNA (mRNA). Sedangkan mRNA diperkirakan para ahli tidak mungkin masuk secara utuh ke dalam ASI.
Hal ini juga dibenarkan Edukator dan Penggiat Edukasi Kesehatan Covid-19, dr. Adaninggar RA, Sp.PD, jika ibu menyusui di Indonesia bisa menerima vaksinasi Covid-19.
"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, vaksin yang berplatform sama dengan vaksin Covid-19, yaitu inactivated virus, relatif aman untuk ibu menyusui karena tidak menimbulkan kecacatan pada bayi, tidak membuat bayi sakit, serta tidak berefek buruk pada ibunya," ujar dr, Ninggar berdasarkan siaran pers Teman Bumil X Populix, Rabu (17/2/2021).
Dari data ini, peneliti juga mendapati dampak risiko buruk pemberian vaksin Covid-19 pada ibu menyusui lebih rendah, dibanding saat ibu menyusui terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap II Riau Sasar Lansia hingga Pedagang Pasar
"Risiko vaksin Covid-19 itu sendiri, tidak sebesar risiko ketika ibu menyusui terinfeksi Covid-19, yang mana gejalanya tidak bisa diperkirakan apakah akan bergejala ringan, sedang, atau berat,” ujar dr. Ninggar.
Selaras dengan ini, akhirnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI pada 11 Februari 2021 lalu melalui surat edaran Nomor HK.02.02/11/368/2021, menyatakan bahwa ibu menyusui bisa diberikan vaksin Covid-19, serupa seperti kategori lansia, pengidap komorbid (penyakit penyerta), dan penyintas (orang yang sudah sembuh Covid-19).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental