Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai. Sejumlah tenaga kesehatan telah mendapatkan vaksin virus corona buatan Sinovac itu.
Hari ini, pedagang di Tanah Abang juga mulai disuntik vaksin Covid-19 yang sama. Meski demikian, masih ada sejumlah keraguan pada beberapa kelompok populasi.
Salah satunya ialah kelompok ibu menyusui. Lantas, amankah ibu menyusui untuk disuntik vaksin Covid-19.
Kabar baiknya, vaksin Covid-19 dipastikan aman dan bisa tetap disuntikkan kepada para ibu yang sedang menjalani proses menyusui.
Hal ini karena vaksin Covid-19 tidak mengandung virus hidup. Contohnya seperti vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang terbuat dari virus yang dimatikan atau inactivated virus yang berisiko rendah.
Ditambah vaksin Covid-19 lain seperti Pfizer dan Moderna yang mengandung fragmen materi genetik messenger RNA (mRNA). Sedangkan mRNA diperkirakan para ahli tidak mungkin masuk secara utuh ke dalam ASI.
Hal ini juga dibenarkan Edukator dan Penggiat Edukasi Kesehatan Covid-19, dr. Adaninggar RA, Sp.PD, jika ibu menyusui di Indonesia bisa menerima vaksinasi Covid-19.
"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, vaksin yang berplatform sama dengan vaksin Covid-19, yaitu inactivated virus, relatif aman untuk ibu menyusui karena tidak menimbulkan kecacatan pada bayi, tidak membuat bayi sakit, serta tidak berefek buruk pada ibunya," ujar dr, Ninggar berdasarkan siaran pers Teman Bumil X Populix, Rabu (17/2/2021).
Dari data ini, peneliti juga mendapati dampak risiko buruk pemberian vaksin Covid-19 pada ibu menyusui lebih rendah, dibanding saat ibu menyusui terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap II Riau Sasar Lansia hingga Pedagang Pasar
"Risiko vaksin Covid-19 itu sendiri, tidak sebesar risiko ketika ibu menyusui terinfeksi Covid-19, yang mana gejalanya tidak bisa diperkirakan apakah akan bergejala ringan, sedang, atau berat,” ujar dr. Ninggar.
Selaras dengan ini, akhirnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI pada 11 Februari 2021 lalu melalui surat edaran Nomor HK.02.02/11/368/2021, menyatakan bahwa ibu menyusui bisa diberikan vaksin Covid-19, serupa seperti kategori lansia, pengidap komorbid (penyakit penyerta), dan penyintas (orang yang sudah sembuh Covid-19).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!