Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan rekomendasi penggunaan vaksin Covid-19 merek AstraZeneca.
Rekomendasi itu dikeluarkan setelah dilakukan kajian oleh BPOM bersama para ahli dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI terkait isu pembekuan darah yang terjadi pascavaksin dari perusahaan farmasi asal Inggris itu.
"Walaupun pemberian vaksin dimungkinkan adanya menimbulkan kejadian pascaimunisasi, namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi. Oleh karena itu masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan."
"Manfaat vaksin AstraZeneca lebih tinggi dibandingkan daripada risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin AstraZeneca dapat mulai digunakan," kata Juru Bicara Vaksinasi BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Lucia menambahkan bahwa dalam informasi produk AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin tersebut. Terutama pada orang-orang dengan trombosit rendah dan gangguan pembekuan darah.
Lucia melanjutkan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima Indonesia melalui COVAX facility dan diproduksi di Korea Selatan itu telah terjamin mutu juga sesuai standar persyaratan global untuk cara pembuatan obat.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan bisa melakukan proses distribusi ke berbagai daerah untuk melanjutkan program vaksinasi. Lucia memastikan, BPOM tidak akan lepas tangan selama proses distribusi hingga pemantauan kemungkinan adanya laporan kejadian pasca imunisasi atau KIPI.
"Badan POM bersama Kemenkes dan Komnas KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap kejadian KIPI. Selanjutnya BPOM terus mengawal vaksin pada jalur distribusi mulai dari keluar dari industri farmasi hingga vaksin kepada masyarakat," ucapnya.
"Hal ini penting karena vaksin merupakan produk dengan rantai dingin di mana suhu penyimpanan harus dijaga 2 sampai 8 derajat celcius," pungkas Lucia.
Baca Juga: MUI: Vaksin AstraZeneca Haram, Tapi Boleh Digunakan Karena Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia