Suara.com - Berdasarkan hasil pertemuan antara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh pada Senin, 12 April 2021 lalu, disepakati bahwa tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan akan secepatnya cair dan diselesaikan.
Hal ini sesuai dengan hasil ulasan yang telah dilakukan oleh BPKP untuk mempercepat pencairan intensif nakes yang dananya masih diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dengan terbitnya dokumen hasil BPKP ini, akan segera proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahyuni Putri, berdasarkan siaran pers, Selasa (13/4/2021).
Trisa menambahkan, persiapan penyaluran untuk hasil reviu tunggakan yang telah disetujui ini akan segera disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan atau institusi kesehatan terdiri dari Rumah Sakit (baik RS pemerintah maupun swasta dan BUMN).
Termasuk laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan UPT Kemenkes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter, dokter gigi, perawat atau bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.
"Kemenkes akan mempersiapkan permintaan reviu berikutnya, dan terus mendorong pimpinan fasilitas kesehatan dan institusi kesehatan, serta Fakultas Kedokteran untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan agar anggaran tunggakan yang masih belum terbayar, dapat segera direviu kembali oleh BPKP," imbuh Trisa.
Sayangnya, kata Trisa tunggakan insentif tenaga Kesehatan tahun 2020 yang akan dibayarkan, hanya khusus insentif nakes yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat.
Sedangkan untuk insentif nakes yang dibayarkan melalui anggaran daerah, tidak termasuk reviu yang dilakukan oleh BPKP.
Baca Juga: Menkes Budi Prioritaskan Vaksinasi Lansia di Kota Tujuan Mudik Lebaran
Penting juga untuk dicatat, kekurangan dokumen pengajuan harus jadi perhatian para fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Jangan sampai hal ini jadi penghalang turunnya insentif yang merupakan hak para nakes.
Dokumen ini juga bisa jadi penentu, di kemudian hari insentif nakes bisa turun lebih cepat dibanding sebelumnya.
Sebelumnya, permintaan reviu tunggakan diajukan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari 2021, dan selanjutnya di tanggal 1 Maret 2021 dilakukan ekspose mengenai rincian tunggakan tersebut.
Di tanggal yang sama, BPKP menindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?