Suara.com - Berdasarkan hasil pertemuan antara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh pada Senin, 12 April 2021 lalu, disepakati bahwa tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan akan secepatnya cair dan diselesaikan.
Hal ini sesuai dengan hasil ulasan yang telah dilakukan oleh BPKP untuk mempercepat pencairan intensif nakes yang dananya masih diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dengan terbitnya dokumen hasil BPKP ini, akan segera proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahyuni Putri, berdasarkan siaran pers, Selasa (13/4/2021).
Trisa menambahkan, persiapan penyaluran untuk hasil reviu tunggakan yang telah disetujui ini akan segera disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan atau institusi kesehatan terdiri dari Rumah Sakit (baik RS pemerintah maupun swasta dan BUMN).
Termasuk laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan UPT Kemenkes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter, dokter gigi, perawat atau bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.
"Kemenkes akan mempersiapkan permintaan reviu berikutnya, dan terus mendorong pimpinan fasilitas kesehatan dan institusi kesehatan, serta Fakultas Kedokteran untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan agar anggaran tunggakan yang masih belum terbayar, dapat segera direviu kembali oleh BPKP," imbuh Trisa.
Sayangnya, kata Trisa tunggakan insentif tenaga Kesehatan tahun 2020 yang akan dibayarkan, hanya khusus insentif nakes yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat.
Sedangkan untuk insentif nakes yang dibayarkan melalui anggaran daerah, tidak termasuk reviu yang dilakukan oleh BPKP.
Baca Juga: Menkes Budi Prioritaskan Vaksinasi Lansia di Kota Tujuan Mudik Lebaran
Penting juga untuk dicatat, kekurangan dokumen pengajuan harus jadi perhatian para fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Jangan sampai hal ini jadi penghalang turunnya insentif yang merupakan hak para nakes.
Dokumen ini juga bisa jadi penentu, di kemudian hari insentif nakes bisa turun lebih cepat dibanding sebelumnya.
Sebelumnya, permintaan reviu tunggakan diajukan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari 2021, dan selanjutnya di tanggal 1 Maret 2021 dilakukan ekspose mengenai rincian tunggakan tersebut.
Di tanggal yang sama, BPKP menindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia