Suara.com - Keluarnya bercak kecokelatan dari miss V alias flek cokelat merupakan masalah yang biasa terjadi pada perempuan.
Muncul pertanyaan, apakah keluar flek cokelat ini membatalkan puasa?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting diketahui penyebab keluarnya bercak kecokelatan dari miss V.
Melansir Alodokter, flek cokelat biasa muncul sebagai tanda awal kehamilan. Flek cokelat disebut juga sebagai perdarahan implantasi, yakni perdarahan yang terjadi ketika embrio hasil pembuahan masuk ke dalam dinding rahim.
Flek cokelat tanda awal kehamilan biasanya terjadi pada 6-14 setelah proses pembuahan. Warnanya pun tidak harus cokelat, bisa saja merah muda, merah, atau cokelat muda.
Umumnya flek yang keluar sangat sedikit dan hanya terjadi selama beberapa jam saja. Untuk memastikan apakah flek ini merupakan tanda kehamilan atau bukan, Anda bisa melakukas tes kehamilan dengan testpack di rumah.
Lalu apakah flek cokelat tersebut membatalkan puasa?
Dikutip dari Muslimah.or.id, ada tiga pendapat ulama yang bisa menjawab permasalahan ini.
Pertama, Hanafiyah berpendapat, batas minimal bisa disebut haid adalah 3 hari. Ketika darah itu keluar kurang dari 3 kali 24 jam, menurutnya ini bukan darah haid. Sehingga tetap wajib menjalankan ibadah sebagaimana layaknya sedang suci.
Baca Juga: 7 Hal yang Membatalkan Puasa, Tak Cuma Makan dan Minum
Sementara pendapat kedua, dari Malikiyah adalah sebaliknya. Tidak ada batas waktu minimal untuk keluarnya darah haid.
Perempuan bisa mengalami haid, meskipun darah yang keluar hanya sekali (sedikit), sehingga flek, menurut Malikiyah, terhitung sebagai haid.
Nah, untuk pendapat ketiga, mayoritas ulama Syafiiyah dan Hambali menegaskan bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.
Jika darah yang keluar kurang dari 24 jam, tidak terhitung haid. Sehingga flek sekali atau dua kali, tidak terhitung sebagai haid.
Pendapat yang lebih mendekati adalah pendapat mayoritas ulama, bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.
Di antara alasan ini, terdapat riwayat yang mendukung pendapat di atas. Disebutkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru