Suara.com - Menjaga kualitas udara tetap baik menjadi tugas semua elemen masyarakat, pasalnya kualitas udara di suatu daerah merupakan salah satu indikator kesehatan lingkungan yang ada di kawasan tersebut.
Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Budi Haryanto mengungkapkan polusi udara merupakan salah satu penyumbang penyakit terbesar di dunia dengan proporsi lebih dari 50 persen penyakit diakibatkan oleh polusi udara kota-kota besar di seluruh dunia.
"Proporsi penyakit yang terbanyak itu disebabkan oleh pencemaran udara. Kalau penyakit-penyakit yang disebabkan oleh makanan, minuman itu sekitar 15 persenan tapi kalau di pencemaran udara itu lebih dari 50 persen," ujar Budi Haryanto kepada Komunitas Bicara Udara melalui video di laman Instagram @bicaraudara, Jakarta, Minggu (18/04/2021) berdasarkan siaran pers yang Suara.com terima.
Ia menambahkan, manusia tidak bisa memilih udara yang akan dihirup dan semua hal yang berefek terhadap kesehatan melalui udara masuk ke dalam tubuh.
"Kalau kualitas udara itu tidak dibenahi, tidak dibersihkan maka semuanya akan masuk ke tubuh dan sudah jelas berbagai macam senyawa kimia, berbagai macam pencemaran udara yang lain, polutan masuk kedalam tubuh dan berefek kepada kesehatan," ungkapnya.
Budi juga telah melakukan penelitian sejak 2013 hingga 2017 dengan melakukan modeling prediksi yang menunjukan bahwa hingga 2050 tingkat polusi udara akan terus meningkat.
Dengan melihat data yang mengkhawatirkan tersebut dan terus meningkatnya sumber polusi udara seperti pertumbuhan kendaraan bermotor, dapat dipastikan jika tidak dikendalikan maka pada 2030 saja polusi udara akan meningkat hingga 60 persen dari kondisi saat ini.
"Hingga tahun 2050 itu kalau kita tidak melakukan sesuatu yang revolusioner untuk mengendalikan pencemaran udara, maka semua parameter pencemar udara itu trennya akan naik terus. Tahun 2030 itu bisa 50-60 persen lebih tinggi dibandingkan dengan sekarang," terangnya.
Maka dari itu, kata dia untuk melihat kualitas udara, pemerintah harus memperbanyak alat pendeteksi udara. Menurutnya untuk saat ini tidak perlu lagi berpikir tentang harga alat yang semakin modern semakin terjangkau.
Baca Juga: Ilmuwan Ini Sebut Polusi Udara Bisa Bikin Ukuran Penis Kecil
"Karena sebenarnya teknologi semakin modern seperti sekarang ini, alat2 itu semakin canggih dan tidak lagi mahal, kalau dulunya kita beli sampai miliaran satu alat monitoring station dan hanya punya 5 Jakarta, Bandung 5, Surabaya 5, sekarang gak perlu harus semahal itu lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS