Suara.com - Pemerintah telah resmi melarang perjalanan mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021. Tetapi tidak dengan perjalanan wisata yang bisa dilakukan masyarakat saat libur lebaran.
Namun, Juru bicara satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmoto menegaskan, tetap ada syarat yang harus dipatuhi masyarakat selama melakukan perjalanan wisata.
"Poin penting terkait kegiatan pariwisata di tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, kegiatan tersebut hanya bisa dilakukan di Kabupaten/Kota domisili atau dalam 1 wisata agrowisata," kata Wiku dalam webinar daring Satgas Penanganan Covid-19, Kamis (29/4/2021).
Ia mengingatkan bahwa masyarakat dilarang lakukan perjalanan lintas daerah, baik dengan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
Selain itu, selama berwisata juga wajib tetap menerapkan protokol kesehatan, demikian pula terhadap penyelenggara wisata.
"Penyelenggara wisata dan aparat penegak hukum harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan termasuk membatasi jumlah pengunjung," ucapnya.
Hingga saat ini perjalanan jarak jauh masih diperbolehkan hingga tanggal 5 Mei 2021. Aturan pengetatan mobilitas harus diikuti masyarakat melalui syarat hasil negatif covid-19 yang berlaku 1 kali 24 jam.
Wiku menambahkan, perjalanan jarak jauh pada periode 6 sampai 17 Mei 2021 hanya diperbolehkan dalam kegiatan pekerjaan, urusan mendesak keluarga, maupun keperluan non mudik lainnya.
"Kewajiban menyertakan surat negatif covid-19 dan surat izin bepergian dari pihak berwenang. Terkait kedua dokumen ini akan diperiksa oleh petugas di lapangan dalam periode ini perjalanan mudik dilarang," ujar Wiku.
Baca Juga: Larangan Mudik, KBB Tetap Izinkan Warga Luar Daerah Wisata ke Lembang
Nantinya setelah masa libur lebaran selesai, atau setelah tanggal 18 Mei, Wiku mengayakan bahwa akan diberlakukan kembali aturan sebelum peniadaan mudik.
Berita Terkait
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Ketika Pantai, Budaya, dan Kuliner Jadi Panggung Diplomasi Indonesia
-
Liburan ala Gen Z di Jogja: 6 Spot Hits yang Wajib Masuk Itinerary
-
Rapper Melly Mike Terpesona Destinasi di Jakarta, Kejutan Tak Terduga Bikin Ketagihan
-
Curug Anom: Di Antara Jatuhnya Air, Kita Belajar Merelakan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas