Suara.com - Pengajuan izin edar obat herbal dan jamu kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) meningkat selama pandemi Covid-19. Bahkan dalam satu tahun terakhir, peningkatannya terjadi lebih dari dua kali lipat.
"Kalau kita lihat dari database Badan POM terjadi peningkatan yang signifikan. Adanya peningkatan jumlah permohonan produk obat tradisional dengan klaim untuk memelihara daya tahan tubuh sebesar 140 persen mulai dari tahun 2020 sampai Mei 2021 dibandingkan 2019-2020 bulan Maret," kata Deputi 2 Badan POM Dra. Reri Indriani dalam webinar perayaan Hati Jamu Nasional, Minggu (30/5/2021).
Menurut Reri, peningkatan permohonan izin edar dari produk herbal tersebut sejalan dengan permintaan dari masyarakat yang lebih waspada untuk menjaga imunitas selama pandemi Covid-19.
Di satu sisi, katanya, kondisi itu dipandang sebagai aspek positif bagi industri obat tradisional untuk memanfaatkan peluang. "Dan semoga tidak banyak PHK sehingga pertumbuhan ekonomi juga bisa positif," imbuhnya.
Menyadari kekayaan alam dan tradisi di Indonesia, Reri mengatakan bahwa Badan POM terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan jamu.
Selain bisa dikembangkan menjadi obat herbal berstandar yang tentu bermanfaat bagi ilmu kedokteran, Reri menyampaikan bahwa rencana itu juga bisa untuk mendorong potensi pariwisata kesehatan.
"Badan POM tentu berkomitmen untuk melakukan riset dan pendampingan sejak dari penyusunan protokol uji praklinik hingga pelaksanaan uji klinik sesuai dengan tata laksana uji klinik yang baik," katanya.
Kementerian Kesehatan sendiri telah meminta Badan POM untuk menjadi tim dalam penyusunan aturan obat herbal.
Menurut Reri, hal tersebut menjadi sinyal positif untuk terwujudnya pemanfaatan jamu sebagai obat herbal dan bisa dimanfaatkan dalam resep dokter.
Baca Juga: Kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Dikritik, Judi dan Karaoke Menjamur Saat Pandemi
"Nantinya bisa digunakan dalam format JKN (Jamimam Kesehatan Nasional). Tentu dengan skrining yang ketat melalui pembuktian praklinik juga uji klinik sebagaimana kriteria bagi fitofarmaka," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya