Suara.com - Pengajuan izin edar obat herbal dan jamu kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) meningkat selama pandemi Covid-19. Bahkan dalam satu tahun terakhir, peningkatannya terjadi lebih dari dua kali lipat.
"Kalau kita lihat dari database Badan POM terjadi peningkatan yang signifikan. Adanya peningkatan jumlah permohonan produk obat tradisional dengan klaim untuk memelihara daya tahan tubuh sebesar 140 persen mulai dari tahun 2020 sampai Mei 2021 dibandingkan 2019-2020 bulan Maret," kata Deputi 2 Badan POM Dra. Reri Indriani dalam webinar perayaan Hati Jamu Nasional, Minggu (30/5/2021).
Menurut Reri, peningkatan permohonan izin edar dari produk herbal tersebut sejalan dengan permintaan dari masyarakat yang lebih waspada untuk menjaga imunitas selama pandemi Covid-19.
Di satu sisi, katanya, kondisi itu dipandang sebagai aspek positif bagi industri obat tradisional untuk memanfaatkan peluang. "Dan semoga tidak banyak PHK sehingga pertumbuhan ekonomi juga bisa positif," imbuhnya.
Menyadari kekayaan alam dan tradisi di Indonesia, Reri mengatakan bahwa Badan POM terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan jamu.
Selain bisa dikembangkan menjadi obat herbal berstandar yang tentu bermanfaat bagi ilmu kedokteran, Reri menyampaikan bahwa rencana itu juga bisa untuk mendorong potensi pariwisata kesehatan.
"Badan POM tentu berkomitmen untuk melakukan riset dan pendampingan sejak dari penyusunan protokol uji praklinik hingga pelaksanaan uji klinik sesuai dengan tata laksana uji klinik yang baik," katanya.
Kementerian Kesehatan sendiri telah meminta Badan POM untuk menjadi tim dalam penyusunan aturan obat herbal.
Menurut Reri, hal tersebut menjadi sinyal positif untuk terwujudnya pemanfaatan jamu sebagai obat herbal dan bisa dimanfaatkan dalam resep dokter.
Baca Juga: Kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Dikritik, Judi dan Karaoke Menjamur Saat Pandemi
"Nantinya bisa digunakan dalam format JKN (Jamimam Kesehatan Nasional). Tentu dengan skrining yang ketat melalui pembuktian praklinik juga uji klinik sebagaimana kriteria bagi fitofarmaka," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!