Suara.com - Video seorang lelaki menggunakan alat bantu pernapasan di tempat kerja viral di media sosial.
Lelaki asal India itu merupakan karyawan bank yang baru saja pulih dari virus corona penyebab sakit Covid-19.
Dilansir Oddity Central, lelaki tersebut diduga tidak boleh mengambil cuti, sehingga ia memaksa dirinya untuk masuk kerja sambil membawa tabung oksigen sebagai alat bantu untuk bernapas.
Lelaki bernama Arvind Kumar ini bekerja sebagai manajer di Bank Nasional Punjab cabang Bokaro, di negara bagian Jharkhand.
Dalam video yang beredar, lelaki paruh baya itu terdengar mengatakan bahwa dia ditolak cuti oleh seniornya.
Karenanya ia harus datang bekerja meski masih dalam proses pemulihan dari kondisi yang mengancam jiwa. Kejadian tak berperikemanusiaan itu diduga terjadi pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu.
Video Kumar bersandar pada istri dan putranya yang menyeret tabung oksigen ini tentu saja memicu kontroversi. Simak videonya di sini.
"Para dokter mengatakan bahwa saya akan membutuhkan waktu tiga bulan untuk pulih sepenuhnya karena infeksi telah menyebar ke paru-paru saya. Kenapa saya diganggu?," kata Arvind Kumar memberi tahu Livehindustan.
Bank India tersebut pun mendapatkan kritik dan kemarahan, khususnua di tengah gelombang Covid-19 yang terus melanda.
Baca Juga: Viral Ceramah Ustaz Zulkifli Sebut Laki-laki Sibuk Pecahkan Keperawanan Istri di Surga
Namun, lembaga keuangan itu dengan cepat melakukan serangan balik, menuduh Kumar yang mengatur semuanya.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Kantor Lingkar PNB Bokaro, Arvind Kumar mengatur seluruh drama untuk mencemarkan nama baik pejabat bank serta bank.
Mereka mengatakan, karyawan tersebut telah mengajukan pengunduran dirinya tetapi ditolak karena ada penyelidikan yang belum selesai mengenai pinjaman aset bermasalah.
"Tidak benar bahwa dia diminta oleh atasannya untuk tetap melapor tugas meskipun statusnya sebagai pasien Covid-19 yang sedang dalam pemulihan."
"Cuti berbayar diberikan kepada semua karyawan yang memenuhi syarat yang tertular virus untuk kepentingan karyawan tersebut serta orang lain yang berisiko. Jadi tidak berdasar untuk mengatakan bahwa dia dipaksa untuk melapor untuk bertugas," bunyi siaran pers tersebut.
Livehindustan melaporkan bahwa keluarga Kumar bersikeras bank tersebut mengancam akan memotong gajinya jika dia tidak masuk kerja, yang memaksanya untuk datang dengan bantuan oksigen, tetapi tidak menyebutkan apa pun tentang penyelidikan atas aktivitasnya di bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal