Health / Men
Rabu, 07 Juli 2021 | 12:49 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Freepik.com)

Suara.com - Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sektor pekerja di Indonesia. Hal ini terjadi pada Agustus 2020 lalu, di mana 29 juta pekerja Indonesia harus kehilangan pekerjaan mereka.

Di sisi lain, mereka yang masih bisa bekerja rentan tertular Covid-19. Karenanya perlu ada tindakan untuk meminimalisir penularan di sektor pekerja.

Menurut Spesialis Keselamatan dan Kesehatan Kerja ILO (International Labour Organization), Dr. Yuka Ujita, peran yang harus dilakukan untuk meredam penularan adalah dengan memitigasi risiko penularan di tempat kerja.

“Tentunya kita menghadapi risiko tidak hanya di tempat kerja, tapi juga di rumah. Jadi ini merupakan sumber infeksi yang terbesar,” ungkapnya pada acara Meningkatkan Pencegahan COVID-19 Di Tempat Kerja, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, dalam meminimalisir penularan Covid-19, perlu disediakan layanan kesehatan bagi para pekerja. Di saat bersamaan, penting juga meningkatkan budaya kesadaran dalam melakukan pencegahan.

Dengan meningkatkan keselamatan pekerja, tidak hanya mencegah penularan saja, melainkan juga mencegah penutupan bisnis bagi pelaku usaha dan juga mengurangi risiko kehilangan pekerja.

Pada kesempatan yang sama, menurut Jenderal Pembinaan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan RI Dra. Haiyani Rumondang, M.A, dalam mencegah penularan para pekerja bisa dilakukan dengan memberikan tempat nyaman dan higienis di tempat kerja.

Tidak hanya itu, lewat proyek peningkatkan Pencegahan COVID-19 di tempat kerja, Haiyani Rumondang berharap proyek ini bisa mendorong keterlibatan seluruh pihak dalam menanggulangi Covid-19.

“Saya mengajak kepada semua pihak dan pemangku kepentingan untuk ikut mengawal pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja. Karena permasalahan ini bukan hanya bagi pemerintah saja, tapi untuk kita semua,” pungkasnya.

Baca Juga: Ibas Demokrat: Covid Makin Mengganas, Sampai Kapan Bangsa Kita Terus Begini?

Load More