Suara.com - Koordinator Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Imran Prambudi mengatakan, setiap pengunjung dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus melakukan karantina kesehatan di hotel.
Sebabnya, karantina di hotel membuat pengunjung mendapat pengawasan dari pihak hotel, yang dianggap memiliki sumber daya memadai terkait pengawasan.
"Intinya karantina itu harus ada yang ngawasin, jadi tidak bisa ditempatkan yang tidak ada pengawasannya. Sebab itu kita sudah menunjuk beberapa hotel untuk melakukan karantina,” ungkapnya dalam acara Blak-Blakan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Jumat (16/7/2021).
Setidaknya terdapat 64 hotel yang ditunjuk pemerintah sebagai lokasi karantina setiap pengunjung yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, baik WNI maupun WNA.
Diungkap Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang, lama proses karantina bagi warga luar yang masuk ke Indonesia via Jakarta, dilakukan selama delapan hari tujuh malam.
Selain karantina, mereka juga diharuskan melakukan PCR di tempat. Apabila hasil PCR pengunjung positif Covid-19, maka ia akan dipindahkan ke hotel isolasi bukan hotel karantina.
"PCR dilakukan di hari pertama tamu hadir, dan jika hasilnya positif tamu akan dipindahkan. Kalau negatif, maka tamu akan terus di hotel itu sampai tujuh malam delapan hari,” ungkapnya lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Asintel Kodam Jaya Kolonel Putra Widyawinaya mengatakan pihaknya akan melakukakan pengawasan baik untuk hotel maupun pengunjung yang tengah melakukan karantina.
"Jadi kita melakukan pengawasan terhadap hotel dan juga tamu yang menginap atau yang melaksanakan karantina. Untuk pengawasan hotel ini, berdasarkan SOP yang sudah ditentukan,” ungkap Kolonel Putra Widyawinaya.
Baca Juga: Tiba di Batam, WNA dan WNI dari Luar Negeri Wajib Karantina dan Tes PCR
“Dari situ kita melakukan pengawasan setiap harinya. Kalau hotel melakukan pelanggaran kita ingatkan, tapi kalau berulang kita langsung keluarkan dari Satgas Repatriasi. Kalau tamu yang melanggar, kita deportasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius
-
Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya
-
Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya
-
BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut