Suara.com - Aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 4 menyebut maksimal waktu untuk makan di restoran dan warung makan hanya 20 menit.
Aturan makan 20 menit ini pun ramai ditanggapi oleh netizen. Ada yang mendukung, tetapi ada pula yang menolak,
Terkait aturan makan 20 menit selama PPKM level 4, pakar kesehatan saluran pencernaan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, mengatakan bahwa sebenarnya aturan tersebut tidak salah, karena 20 menit merupakan waktu makan yang standar untuk satu orang ketika makan sendirian.
"Menurut saya, makan 20 menit itu tidak bisa digunakan untuk makan bareng-bareng, itu hanya untuk makan personal satu orang saja dan tidak diterapkan dengan ngobrol-ngobrol," ujar lelaki yang akrab disapa Prof. Ari saat berbincang dengan Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Oleh karena itu, menurut lelaki berkacamata ini, konsep aturan makan 20 menit bukan untuk makan santai bersama teman yang biasanya dimanfaatkan untuk ngobrol, bercanda yang membuat durasi melepas masker di tempat umum semakin panjang, sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Prof. Ari yang menjabat sebagai Dekan FKUI ini menilai, aturan makan 20 menit bukan untuk sembarangan orang, melainkan ditujukan untuk masyarakat yang 'hidup di jalan' seperti supir taksi online, driver ojek online, dan sebagainya bisa makan di tengah pekerjaan mereka.
"Karena pada dasarnya aturan makan di tempat umum itu belum diperbolehkan saat lonjakan kasus Covid-19 ini, tapi bisa jadi solusi kalangan tertentu," jelasnya.
Selain itu, aturan makan 20 menit selama PPKM level 4, lanjut Prof. Ari, juga dinilai sebagai solusi untuk membantu usaha kecil dan mikro (UMKM) atau pedagang kaki lima (PKL) agar tetap bisa mendapatkan penghasilan.
"Artinya hanya untuk membantu masyarakat kecil penjual dan pedagang, tetapi juga tetap memperhatikan masalah safety atau keselamatan," pungkas Prof. Ari.
Baca Juga: Dekan FKUI Minta Masyarakat Cermati Aturan Makan 20 Menit, Ini Alasannya
Sekadar informasi, Presiden Jokowi resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM level 4 hingga 2 Agustus mendatang.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada sejumlah kelonggaran yang diberikan, salah satunya diperbolehkan makan di tempat selama maksimal 20 menit.
Tag
Berita Terkait
-
Dekan FKUI: Kenapa Senior Melakukan Bullying? Karena Kurang Insentif
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Soal Bullying Dokter Junior di Fakultas Kedokteran, Dekan FKUI Minta Bukti ke Menkes Budi!
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan