Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan aturan tersebut dikritik epidemiolog yang mengatakan bahwa keputusan tersebut seharusnya diambil berdasarkan indikator yang jelas.
"Untuk memutuskan dilanjutkan atau tidak PPKM level 4 tergantung indikator yang ingin digunakan," kata Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc., dalam rilis KPCPEN, Selasa (3/8/2021).
Dia mencontohkan, indikator perpanjangan PPKM dilakukan apakah hingga kasus penularan Covid-19 benar-benar ditekan sekecil mungkin. Atau menggunakan indikator Bed Occupancy Rate (BOR) yang mencapai titik aman yakni 60 persen.
Menurutnya, hingga saat ini BOR masih sekitar 80 persen dan dinilai masih amat berisiko. Begitu juga dengan positivity rate dan kematian yang masih tinggi.
"Sekali lagi, indikator itu yang menentukan apakah berisiko apa tidak," imbuhnya.
Namun, dia mengakui, pertimbangan lain yang dihadapi adalah persoalan ekonomi. Akibat pemberlakukan PPKM, banyak toko tutup, perusahaan juga merumahkan karyawannya.
"Itu dilema, kondisi Covid-19 belum aman tapi perekonomiannya jadi tidak aman," ucap Tri Yunis.
Karenanya, ia juga menekankan penerapan protokol kesehatan jangan sampai mengendur. Menurutnya, perlu aturan yang mempertegas penerapan protokol kesehatan termasuk dengan sanksinya.
Misal, setiap daerah membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur protokol kesehatan. Dan aturan tersebut harus diterapkan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Penumpang KRL Tetap Wajib Bawa STRP di Masa Perpanjangan PPKM Level 4
"Protokol kesehatan harus dilakukan meskipun kasus sudah turun sampai kita
bebas pandemi. Siapapun yang melanggar harus ditindak," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa PPKM Level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional. Sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Meski sudah ada perbaikan, kata Jokowi, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," ujar Jokowi pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 secara virtual, Senin (2/8/2021).
Karena itu, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dalam mengendalikan kasus Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak
-
Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan
-
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol