Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan aturan tersebut dikritik epidemiolog yang mengatakan bahwa keputusan tersebut seharusnya diambil berdasarkan indikator yang jelas.
"Untuk memutuskan dilanjutkan atau tidak PPKM level 4 tergantung indikator yang ingin digunakan," kata Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc., dalam rilis KPCPEN, Selasa (3/8/2021).
Dia mencontohkan, indikator perpanjangan PPKM dilakukan apakah hingga kasus penularan Covid-19 benar-benar ditekan sekecil mungkin. Atau menggunakan indikator Bed Occupancy Rate (BOR) yang mencapai titik aman yakni 60 persen.
Menurutnya, hingga saat ini BOR masih sekitar 80 persen dan dinilai masih amat berisiko. Begitu juga dengan positivity rate dan kematian yang masih tinggi.
"Sekali lagi, indikator itu yang menentukan apakah berisiko apa tidak," imbuhnya.
Namun, dia mengakui, pertimbangan lain yang dihadapi adalah persoalan ekonomi. Akibat pemberlakukan PPKM, banyak toko tutup, perusahaan juga merumahkan karyawannya.
"Itu dilema, kondisi Covid-19 belum aman tapi perekonomiannya jadi tidak aman," ucap Tri Yunis.
Karenanya, ia juga menekankan penerapan protokol kesehatan jangan sampai mengendur. Menurutnya, perlu aturan yang mempertegas penerapan protokol kesehatan termasuk dengan sanksinya.
Misal, setiap daerah membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur protokol kesehatan. Dan aturan tersebut harus diterapkan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Penumpang KRL Tetap Wajib Bawa STRP di Masa Perpanjangan PPKM Level 4
"Protokol kesehatan harus dilakukan meskipun kasus sudah turun sampai kita
bebas pandemi. Siapapun yang melanggar harus ditindak," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa PPKM Level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional. Sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Meski sudah ada perbaikan, kata Jokowi, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," ujar Jokowi pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 secara virtual, Senin (2/8/2021).
Karena itu, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dalam mengendalikan kasus Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat
-
Di Balik Prestasi Atlet, Ada Peran Layanan Kesehatan yang Makin Krusial
-
Terobosan Baru Pengobatan Diabetes di Indonesia: Insulin 'Ajaib' yang Minim Risiko Gula Darah Rendah
-
Di Balik Krisis Penyakit Kronis: Mengapa Deteksi Dini Melalui Inovasi Diagnostik Jadi Benteng Utama?
-
Cara Mencegah Stroke Sejak Dini dengan Langkah Sederhana, Yuk Pelajari!
-
12 Gejala Penyakit ISPA yang Wajib Diwaspadai, Serang Korban Banjir Sumatra