Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan aturan tersebut dikritik epidemiolog yang mengatakan bahwa keputusan tersebut seharusnya diambil berdasarkan indikator yang jelas.
"Untuk memutuskan dilanjutkan atau tidak PPKM level 4 tergantung indikator yang ingin digunakan," kata Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc., dalam rilis KPCPEN, Selasa (3/8/2021).
Dia mencontohkan, indikator perpanjangan PPKM dilakukan apakah hingga kasus penularan Covid-19 benar-benar ditekan sekecil mungkin. Atau menggunakan indikator Bed Occupancy Rate (BOR) yang mencapai titik aman yakni 60 persen.
Menurutnya, hingga saat ini BOR masih sekitar 80 persen dan dinilai masih amat berisiko. Begitu juga dengan positivity rate dan kematian yang masih tinggi.
"Sekali lagi, indikator itu yang menentukan apakah berisiko apa tidak," imbuhnya.
Namun, dia mengakui, pertimbangan lain yang dihadapi adalah persoalan ekonomi. Akibat pemberlakukan PPKM, banyak toko tutup, perusahaan juga merumahkan karyawannya.
"Itu dilema, kondisi Covid-19 belum aman tapi perekonomiannya jadi tidak aman," ucap Tri Yunis.
Karenanya, ia juga menekankan penerapan protokol kesehatan jangan sampai mengendur. Menurutnya, perlu aturan yang mempertegas penerapan protokol kesehatan termasuk dengan sanksinya.
Misal, setiap daerah membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur protokol kesehatan. Dan aturan tersebut harus diterapkan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Penumpang KRL Tetap Wajib Bawa STRP di Masa Perpanjangan PPKM Level 4
"Protokol kesehatan harus dilakukan meskipun kasus sudah turun sampai kita
bebas pandemi. Siapapun yang melanggar harus ditindak," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa PPKM Level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional. Sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Meski sudah ada perbaikan, kata Jokowi, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," ujar Jokowi pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 secara virtual, Senin (2/8/2021).
Karena itu, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dalam mengendalikan kasus Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi