Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa daerah tertentu hingga 9 Agustus mendatang.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Daulay, menilai wajar jika PPKM Level 4 di sejumlah daerah masih diperpanjang. Setidaknya untuk memastikan agar warga masyarakat tetap menjaga diri agar tidak menghadiri dan membuat kerumunan.
Namun Saleh mengatakan, kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Level 4 harus dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan. Paling tidak, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan.
"Penegakan kedisiplinan harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis. Dibutuhkan pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Ketua DPP PAN ini juga meminta agar kebijakan perpanjangan PPKM ini dibarengi dengan pemberian bantuan sosial dan subsidi bagi masyarakat yang terdampak. Pasalnya, tak bisa dipungkiri PPKM membawa dampak tidak baik bagi perekonomian masyarakat.
"Nah, jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran. Daerah-daerah yang memberlakukan kebijakan PPKM harus segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat secara merata dan berkeadilan. Tidak boleh ada yang dilupakan dan terlupakan," tuturnya.
Lebih lanjut, hal-hal yang harus diperhatikan juga, kata Saleh, yakni pemerintah dituntut untuk memperbaiki layanan kesehatan yang ada. Ruang inap, alat kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, dan tenaga kesehatan penunjang lainnya harus benar-benar disiapkan.
"Jangan lagi ada cerita kelangkaan obat. Obat harus tersedia dan dapat dijangkau. Produksi dan distribusi oksigen ke rumah-rumah sakit harus diutamakan. Harus dipastikan juga ketersediaan oksigen dan alat-alat kesehatan lainnya," tandasnya.
Perpanjangan PPKM
Baca Juga: Jika Dana Bansos Pandemi Anda Dikorupsi oleh Oknum, Segera Lakukan Ini!
Jokowi sebelumnya mengumumkan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus di beberapa kota dan kabupaten. Keputusan tersebut kata Jokowi setelah mempertimbangkan beberapa indikator perkembangan kasus Covid-19.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Senin (2/8/202).
Jokowi menuturkan pengaturan aktivitas dan mobilitas warga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Nantinya kata Jokowi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut dan Menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.
"Penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," ucap Jokowi.
Berita Terkait
-
Jika Dana Bansos Pandemi Anda Dikorupsi oleh Oknum, Segera Lakukan Ini!
-
Jokowi Klaim Tren Kasud Covid-19 Turun, PPKM Level 4 Diperpanjang
-
PPKM Level 4 Diperpanjang Sepekan, 2.376 Pasien Covid Masih Menginap di RSD Wisma Atlet
-
PPKM Diperpanjang, Objek Wisata di Banyumas Ini Kirim DM ke Jokowi, Isinya Bikin Haru
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026