Suara.com - Kementerian Kesehatan tidak hanya menurunkan harga acuan tertinggi tes swab PCR (polymerase chain reaction) melalui Surat Edaran terbaru.
Di saat bersamaan, Kemenkes juga menetapkan durasi hasil tes PCR paling lama keluar dalam waktu 1x24 jam.
Kini harga tes swab PCR paling mahal sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa-Bali dan Rp 525 ribu di daerah lain.
"Dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut, dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam, dari pengambilan swab atau pemeriksaan swab realtime PCR," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Abdul Kadir saat konferensi pers, Selasa (16/8/2021).
Harga di atas meliputi komponen reagen, bahan habis pakai, biaya administrasi, jasa petugas atau SDM yang mengerjakan, dan biaya lainnya.
Penetapan harga tertinggi tes PCR ini resmi berlaku pada Selasa, 17 Agustus 2021 besok, sesuai surat edaran Kemenkes untuk klinik, laboratorium, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
"Kami mengharapkan dinas kesehatan daerah, provinsi dan dinas kesehatan kabupaten dan kota, harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksaan batas tarif tertinggi pemeriksaan realtime PCR sesuai kewenangan masing-masing," tambah Prof. Kadir.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan jika harga tertinggi tes PCR ini akan dievaluasi di kemudian hari, apabila harga reagen dan komponen tes lainnya bisa ditekan sehingga harga jadi lebih murah.
"Bahwa evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR ini akan ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan," pungkas Prof. Kadir.
Baca Juga: Mulai Besok Harga Tes PCR Paling Mahal Rp 495 Ribu di Jawa dan Bali
Sementara itu, aturan baru ini juga sekaligus memperbaharui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 5 Oktober 2020 lalu, yang menyatakan batas harga tertinggi tes PCR untuk Covid-19 sebesar Rp900 ribu.
Berita Terkait
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh
-
Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien