Suara.com - Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan fasilitas pelayanan kesehatan yang mematok harga tes PCR Covid-19 lebih dari tarif maksimal yang telah diatur pemerintah.
Melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021, tarif tertinggi tes PCR seharga Rp 495.000 di Jawa-Bali dan Rp 525.000 di luar Jawa-Bali. Ketetapan itu telah berlaku sejak 17 Agustus 2021.
"Kami harapkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna, untuk ikut mengawasi penerapan batas tarif harga PCR yang baru. Warga dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan pelanggaran,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/8/2021).
Johnny juga meminta kepada seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mematuhi aturan baru tersebut. Ia mengaku bahwa Pemerintah sebagai pengambil kebijakan tidak bisa bekerja sendirian.
"Kita memerlukan kerja sama dari para pelaksana kebijakan, dalam hal ini fasyankes atau klinik yang menawarkan layanan tes PCR. Kemudian, fungsi pengawasan yang dapat dilakukan bersama-sama, baik oleh pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat,” ucapnya.
Johnny menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tertinggi dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat mendapatkan tes PCR, agar semakin banyak yang melakukan tes, sehingga penularan virus juga dapat ditekan.
"Sehingga, semakin optimal pula penanganan Covid-19. Jadi, ini dari kita, oleh kita, dan untuk perlindungan kita semua," katanya.
Pemerintah juga meminta seluruh Dinas Kesehatan Provinsi hingga tingkat Kabupaten/Kota untuk mengawasi ketat implementasi kebijakan tersebut, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan dan pemeriksa lain yang memberikan pelayanan pemeriksaan tes PCR.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Akhirnya Miiki Peralatan Tes PCR
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
- 
            
              Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
- 
            
              Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara
- 
            
              Jangan Abaikan! SADANIS: Kunci Selamatkan Diri dari Kanker Payudara yang Sering Terlewat
- 
            
              Langkah Krusial Buat Semua Perempuan, Gerakan Nasional Deteksi Dini Kanker Payudara Diluncurkan
- 
            
              Dukung Ibu Bekerja, Layanan Pengasuhan Modern Hadir dengan Sentuhan Teknologi
- 
            
              Mengenalkan Logika Sejak Dini: Saat Anak Belajar Cara Berpikir ala Komputer
- 
            
              Cuaca Panas Ekstrem Melanda, Begini Cara Aman Jaga Tubuh Tetap Terhidrasi
- 
            
              Stop Cemas Anak Nonton Gadget! Tayangan Ini Hadir Jadi Jembatan Nilai Positif di Era Digital
- 
            
              Rahasia Seragam Medis Masa Depan Terungkap: Kolaborasi yang Mengubah Industri Tekstil Kesehatan!