Suara.com - Update Covid-19 global menunjukkan pertambahan sebanyak 423.620 kasus infeksi virus corona dalam 24 jam terakhir. Selama waktu yang sama, angka kematian juga bertambah 6.589 jiwa.
Dikutip situs Worldometers, Senin (6/9) pukul 07.00 WIB, total kasus Covid-19 di seluruh dunia telah lebih dari 212,51 juta dengan kematian 4,58 juta orang.
Kasus baru tercatat paling banyak dilaporkan India sejumlah 39.521 kasus. Diikuti Inggris 37.011 kasus, dan Amerika Serikat 34.665 kasus.
Indonesia sendiri, di antara negara Asia Tenggara, melaporkan kasus harian terbanyak kelima dengan jumlah 5.403 kasus. Lebih sedikit dari Malaysia 20.396 kasus, Filipina 20.019 kasus, Thailand 15.452 kasus, dan Vietnam 13.137 kasus.
Sementara itu, angka kematian harian di dunia paling banyak dilaporkan Rusia dengan jumlah 793 orang meninggal dalam sehari.
Australia Perketat Kedatangan Pelancong
Sejumlah negara masih memperketat pergerakan aktivitas, baik untuk warga lokal maupun pelancong. Termasuk Australia yang memberlakukan persyaratan tes pra-keberangkatan Covid-19 yang diperketat untuk lebih banyak pelancong yang masuk atau transit melalui Singapura mulai Kamis (9/9).
Semua pelancong yang masuk dari negara atau wilayah Kategori II, III dan IV harus menunjukkan hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR) Covid-19 negatif pra-keberangkatan yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Para turis itu juga masih akan menjalani tes PCR saat kedatangan, pemberitahuan tinggal di rumah. Departemen Kesehatan setempat menyampaikan bahwa kebijakan itu untuk menurunkan risiko penularan impor ke Australia maupun Singapura.
Dikutip dari Channel News Asia, berikut negara-negara yang masuk kategori dalam aturan Australia, di antaranya:
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 3 September: Positif 343, Sembuh 822, Meninggal 10
- Kategori I: Hong Kong, Makau, Tiongkok Daratan, dan Taiwan
- Kategori II: Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Republik Korea
- Kategori III: Austria, Belgia, Kroasia, Denmark, Mesir, Finlandia, Italia, Jepang, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Arab Saudi, Swedia dan Swiss
- Kategori IV: Semua negara dan wilayah lain di luar kategori I, II, dan III
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!