Suara.com - Update Covid-19 global menunjukkan pertambahan sebanyak 423.620 kasus infeksi virus corona dalam 24 jam terakhir. Selama waktu yang sama, angka kematian juga bertambah 6.589 jiwa.
Dikutip situs Worldometers, Senin (6/9) pukul 07.00 WIB, total kasus Covid-19 di seluruh dunia telah lebih dari 212,51 juta dengan kematian 4,58 juta orang.
Kasus baru tercatat paling banyak dilaporkan India sejumlah 39.521 kasus. Diikuti Inggris 37.011 kasus, dan Amerika Serikat 34.665 kasus.
Indonesia sendiri, di antara negara Asia Tenggara, melaporkan kasus harian terbanyak kelima dengan jumlah 5.403 kasus. Lebih sedikit dari Malaysia 20.396 kasus, Filipina 20.019 kasus, Thailand 15.452 kasus, dan Vietnam 13.137 kasus.
Sementara itu, angka kematian harian di dunia paling banyak dilaporkan Rusia dengan jumlah 793 orang meninggal dalam sehari.
Australia Perketat Kedatangan Pelancong
Sejumlah negara masih memperketat pergerakan aktivitas, baik untuk warga lokal maupun pelancong. Termasuk Australia yang memberlakukan persyaratan tes pra-keberangkatan Covid-19 yang diperketat untuk lebih banyak pelancong yang masuk atau transit melalui Singapura mulai Kamis (9/9).
Semua pelancong yang masuk dari negara atau wilayah Kategori II, III dan IV harus menunjukkan hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR) Covid-19 negatif pra-keberangkatan yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Para turis itu juga masih akan menjalani tes PCR saat kedatangan, pemberitahuan tinggal di rumah. Departemen Kesehatan setempat menyampaikan bahwa kebijakan itu untuk menurunkan risiko penularan impor ke Australia maupun Singapura.
Dikutip dari Channel News Asia, berikut negara-negara yang masuk kategori dalam aturan Australia, di antaranya:
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 3 September: Positif 343, Sembuh 822, Meninggal 10
- Kategori I: Hong Kong, Makau, Tiongkok Daratan, dan Taiwan
- Kategori II: Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Republik Korea
- Kategori III: Austria, Belgia, Kroasia, Denmark, Mesir, Finlandia, Italia, Jepang, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Arab Saudi, Swedia dan Swiss
- Kategori IV: Semua negara dan wilayah lain di luar kategori I, II, dan III
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan
-
Memahami Autisme dari Dekat: Kenapa Dukungan Lingkungan Itu Penting untuk Anak ASD
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya