Suara.com - Update Covid-19 global menunjukkan pertambahan sebanyak 423.620 kasus infeksi virus corona dalam 24 jam terakhir. Selama waktu yang sama, angka kematian juga bertambah 6.589 jiwa.
Dikutip situs Worldometers, Senin (6/9) pukul 07.00 WIB, total kasus Covid-19 di seluruh dunia telah lebih dari 212,51 juta dengan kematian 4,58 juta orang.
Kasus baru tercatat paling banyak dilaporkan India sejumlah 39.521 kasus. Diikuti Inggris 37.011 kasus, dan Amerika Serikat 34.665 kasus.
Indonesia sendiri, di antara negara Asia Tenggara, melaporkan kasus harian terbanyak kelima dengan jumlah 5.403 kasus. Lebih sedikit dari Malaysia 20.396 kasus, Filipina 20.019 kasus, Thailand 15.452 kasus, dan Vietnam 13.137 kasus.
Sementara itu, angka kematian harian di dunia paling banyak dilaporkan Rusia dengan jumlah 793 orang meninggal dalam sehari.
Australia Perketat Kedatangan Pelancong
Sejumlah negara masih memperketat pergerakan aktivitas, baik untuk warga lokal maupun pelancong. Termasuk Australia yang memberlakukan persyaratan tes pra-keberangkatan Covid-19 yang diperketat untuk lebih banyak pelancong yang masuk atau transit melalui Singapura mulai Kamis (9/9).
Semua pelancong yang masuk dari negara atau wilayah Kategori II, III dan IV harus menunjukkan hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR) Covid-19 negatif pra-keberangkatan yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Para turis itu juga masih akan menjalani tes PCR saat kedatangan, pemberitahuan tinggal di rumah. Departemen Kesehatan setempat menyampaikan bahwa kebijakan itu untuk menurunkan risiko penularan impor ke Australia maupun Singapura.
Dikutip dari Channel News Asia, berikut negara-negara yang masuk kategori dalam aturan Australia, di antaranya:
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 3 September: Positif 343, Sembuh 822, Meninggal 10
- Kategori I: Hong Kong, Makau, Tiongkok Daratan, dan Taiwan
- Kategori II: Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Republik Korea
- Kategori III: Austria, Belgia, Kroasia, Denmark, Mesir, Finlandia, Italia, Jepang, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Arab Saudi, Swedia dan Swiss
- Kategori IV: Semua negara dan wilayah lain di luar kategori I, II, dan III
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi
-
Bukan Cuma Blokir, Ini Kunci Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Sedih! Indonesia Krisis Perawat Onkologi, Cuma Ada Sekitar 60 Orang dari Ribuan Pasien Kanker
-
Lebih dari Sekadar Sembuh: Ini Rahasia Pemulihan Total Pasien Kanker Anak Setelah Terapi
-
Edukasi dan Inovasi Jadi Kunci Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Gigi dan Mulut Lintas Generasi