Suara.com - Update Covid-19 global menunjukkan pertambahan sebanyak 423.620 kasus infeksi virus corona dalam 24 jam terakhir. Selama waktu yang sama, angka kematian juga bertambah 6.589 jiwa.
Dikutip situs Worldometers, Senin (6/9) pukul 07.00 WIB, total kasus Covid-19 di seluruh dunia telah lebih dari 212,51 juta dengan kematian 4,58 juta orang.
Kasus baru tercatat paling banyak dilaporkan India sejumlah 39.521 kasus. Diikuti Inggris 37.011 kasus, dan Amerika Serikat 34.665 kasus.
Indonesia sendiri, di antara negara Asia Tenggara, melaporkan kasus harian terbanyak kelima dengan jumlah 5.403 kasus. Lebih sedikit dari Malaysia 20.396 kasus, Filipina 20.019 kasus, Thailand 15.452 kasus, dan Vietnam 13.137 kasus.
Sementara itu, angka kematian harian di dunia paling banyak dilaporkan Rusia dengan jumlah 793 orang meninggal dalam sehari.
Australia Perketat Kedatangan Pelancong
Sejumlah negara masih memperketat pergerakan aktivitas, baik untuk warga lokal maupun pelancong. Termasuk Australia yang memberlakukan persyaratan tes pra-keberangkatan Covid-19 yang diperketat untuk lebih banyak pelancong yang masuk atau transit melalui Singapura mulai Kamis (9/9).
Semua pelancong yang masuk dari negara atau wilayah Kategori II, III dan IV harus menunjukkan hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR) Covid-19 negatif pra-keberangkatan yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Para turis itu juga masih akan menjalani tes PCR saat kedatangan, pemberitahuan tinggal di rumah. Departemen Kesehatan setempat menyampaikan bahwa kebijakan itu untuk menurunkan risiko penularan impor ke Australia maupun Singapura.
Dikutip dari Channel News Asia, berikut negara-negara yang masuk kategori dalam aturan Australia, di antaranya:
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 3 September: Positif 343, Sembuh 822, Meninggal 10
- Kategori I: Hong Kong, Makau, Tiongkok Daratan, dan Taiwan
- Kategori II: Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Republik Korea
- Kategori III: Austria, Belgia, Kroasia, Denmark, Mesir, Finlandia, Italia, Jepang, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Arab Saudi, Swedia dan Swiss
- Kategori IV: Semua negara dan wilayah lain di luar kategori I, II, dan III
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut
-
Biar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat, Imunisasi Dasar Jangan Terlewat
-
Susu Kambing Etawanesia Bisa Cegah Asam Urat, Ini Kata dr Adrian di Podcast Raditya Dika
-
Toko Roti Online Bohong Soal 'Gluten Free'? Ahli Gizi: Bisa Ancam Nyawa!
-
9.351 Orang Dilatih untuk Selamatkan Nyawa Pasien Jantung, Pecahkan Rekor MURI
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
BPA pada Galon Guna Ulang Bahaya bagi Balita, Ini yang Patut Diwaspadai Orangtua
-
Langsung Pasang KB Setelah Menikah, Bisa Bikin Susah Hamil? Ini Kata Dokter
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi