Suara.com - Ketua Satuan Tugas Ikatan Dokter Indonesia atau Satgas IDI Prof. Zubairi Djoerban menanggapi pernyataan yang mendiskreditkan peran dokter, menyusul aturan wajib tes PCR untuk naik pesawat yang kembali diberlakukan pemerintah.
Prof. Zubairi menyoroti salah seorang netizen di Twitter @OmKiki10 yang mencurigai dokter mendapat keuntungan dari penjualan tes PCR untuk Covid-19.
"Dapat komisi berapa persen dari penjualan PCR, Prof?," tutur netizen dengan nama Om Jack itu, dikutip suara.com, Jumat (22/10/2021).
Menurut Prof. Zubairi menjalani tes PCR sangat penting dalam penanganan pandemi, sebagai gold standar pemeriksaan virus corona penyebab sakit Covid-19.
Profesor Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) posisi tes PCR serupa seperti vaksin dan protokol kesehatan yang wajib dilakukan.
"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemi. Tapi jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung," ungkap Prof. Zubairi menanggapi pernyataan Om Jack.
Ia melanjutkan, alih-alih mencurigai dokter mendapat komisi layanan tes PCR, dokter yang berpraktik di RS Kramat 128, Jakarta Pusat itu sangat berharap tes PCR bisa diberikan pemerintah tanpa biaya alias gratis.
"Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa," tuturnya.
Meski begitu, Prof. Zubairi mengakui jika tes PCR negatif tidak lantas mencegah orang dari tertular Covid-19, sehingga protokol memakai masker di tempat tertutup seperti di pesawat adalah keharusan.
Baca Juga: Nur Nadlifah Pertanyakan Peraturan Pemerintah yang Wajibkan Penumpang Pesawat Test PCR
"Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan," cuit Prof. Zubairi.
Seperti diketahui, peraturan baru dikeluarkan Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan pada Kamis, 21 Oktober 2021 mewajibkan kembali tes PCR untuk perjalanan udara Jawa-Bali, meski sudah divaksinasi lengkap.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021, terkait ketentuan perjalanan dalam negeri pada masa pandemi.
“Untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi udara, wajib menunjukkan dua dokumen. Pertama kartu vaksin dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam konferensi persnya, Kamis (21/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dapur Jadi Ruang Kelas: Cara Efektif Ajarkan Gizi pada Anak Melalui Memasak
-
Waspada! Ini Alasan Migrain Sangat Umum Menyerang Anak dan Remaja
-
Ikan Sidat, Harta Karun Gizi Asli Indonesia: Rahasia Nutrisi Tinggi dalam Susu Flyon
-
Wajib Tahu! Kata Dokter, Korset Pasca Caesar Bukan Cuma Tren, Tapi Kunci Pemulihan Cepat
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
Mengapa Jenazah Banjir Sumatera Tanpa Identitas Dikuburkan Tanpa Tunggu Identifikasi?
-
Rahasia Umbi Garut di Minuman Ini: Solusi Alami Obati GERD dan Maag yang Direkomendasikan Ahli Gizi!
-
Kewalahan Hadapi Dunia Digital? Ini Tantangan Parenting Terbesar Orang Tua Masa Kini
-
Cuaca Lagi Labil, Ini Tips Atasi Demam Anak di Rumah
-
Gangguan Irama Jantung Intai Anak Muda, Teknologi Ablasi Dinilai Makin Dibutuhkan