Suara.com - Ketua Satuan Tugas Ikatan Dokter Indonesia atau Satgas IDI Prof. Zubairi Djoerban menanggapi pernyataan yang mendiskreditkan peran dokter, menyusul aturan wajib tes PCR untuk naik pesawat yang kembali diberlakukan pemerintah.
Prof. Zubairi menyoroti salah seorang netizen di Twitter @OmKiki10 yang mencurigai dokter mendapat keuntungan dari penjualan tes PCR untuk Covid-19.
"Dapat komisi berapa persen dari penjualan PCR, Prof?," tutur netizen dengan nama Om Jack itu, dikutip suara.com, Jumat (22/10/2021).
Menurut Prof. Zubairi menjalani tes PCR sangat penting dalam penanganan pandemi, sebagai gold standar pemeriksaan virus corona penyebab sakit Covid-19.
Profesor Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) posisi tes PCR serupa seperti vaksin dan protokol kesehatan yang wajib dilakukan.
"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemi. Tapi jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung," ungkap Prof. Zubairi menanggapi pernyataan Om Jack.
Ia melanjutkan, alih-alih mencurigai dokter mendapat komisi layanan tes PCR, dokter yang berpraktik di RS Kramat 128, Jakarta Pusat itu sangat berharap tes PCR bisa diberikan pemerintah tanpa biaya alias gratis.
"Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa," tuturnya.
Meski begitu, Prof. Zubairi mengakui jika tes PCR negatif tidak lantas mencegah orang dari tertular Covid-19, sehingga protokol memakai masker di tempat tertutup seperti di pesawat adalah keharusan.
Baca Juga: Nur Nadlifah Pertanyakan Peraturan Pemerintah yang Wajibkan Penumpang Pesawat Test PCR
"Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan," cuit Prof. Zubairi.
Seperti diketahui, peraturan baru dikeluarkan Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan pada Kamis, 21 Oktober 2021 mewajibkan kembali tes PCR untuk perjalanan udara Jawa-Bali, meski sudah divaksinasi lengkap.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021, terkait ketentuan perjalanan dalam negeri pada masa pandemi.
“Untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi udara, wajib menunjukkan dua dokumen. Pertama kartu vaksin dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam konferensi persnya, Kamis (21/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Rahasia Tulang Kuat Sejak Dini, Cegah Osteoporosis di Masa Tua dengan Optimalkan Pertumbuhan!
-
Terobosan Baru! MLPT Gandeng Tsinghua Bentuk Program AI untuk Kesehatan Global
-
Ubah Waktu Ngemil Jadi "Mesin" Pembangun Ikatan Anak dan Orang Tua Yuk!
-
Kasus Kanker Paru Meningkat, Dunia Medis Indonesia Didorong Adopsi Teknologi Baru
-
Osteoartritis Mengintai, Gaya Hidup Modern Bikin Sendi Cepat Renta: Bagaimana Solusinya?
-
Fraud Asuransi Kesehatan: Rugikan Triliunan Rupiah dan Pengaruhi Kualitas Layanan Medis!
-
Rahasia Kehamilan Sehat dan Anak Cerdas: Nutrisi Mikro dan Omega 3 Kuncinya!
-
Kisah Ibu Tunggal Anak Meninggal akibat Difteri Lupa Imunisasi, Dihantui Penyesalan!
-
Masa Depan Layanan Kesehatan Ada di Genggaman Anda: Bagaimana Digitalisasi Memudahkan Pasien?
-
Manfaat Jeda Sejenak, Ketenangan yang Menyelamatkan di Tengah Hiruk Pikuk Kota