Suara.com - Ketua Satuan Tugas Ikatan Dokter Indonesia atau Satgas IDI Prof. Zubairi Djoerban menanggapi pernyataan yang mendiskreditkan peran dokter, menyusul aturan wajib tes PCR untuk naik pesawat yang kembali diberlakukan pemerintah.
Prof. Zubairi menyoroti salah seorang netizen di Twitter @OmKiki10 yang mencurigai dokter mendapat keuntungan dari penjualan tes PCR untuk Covid-19.
"Dapat komisi berapa persen dari penjualan PCR, Prof?," tutur netizen dengan nama Om Jack itu, dikutip suara.com, Jumat (22/10/2021).
Menurut Prof. Zubairi menjalani tes PCR sangat penting dalam penanganan pandemi, sebagai gold standar pemeriksaan virus corona penyebab sakit Covid-19.
Profesor Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) posisi tes PCR serupa seperti vaksin dan protokol kesehatan yang wajib dilakukan.
"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemi. Tapi jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung," ungkap Prof. Zubairi menanggapi pernyataan Om Jack.
Ia melanjutkan, alih-alih mencurigai dokter mendapat komisi layanan tes PCR, dokter yang berpraktik di RS Kramat 128, Jakarta Pusat itu sangat berharap tes PCR bisa diberikan pemerintah tanpa biaya alias gratis.
"Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa," tuturnya.
Meski begitu, Prof. Zubairi mengakui jika tes PCR negatif tidak lantas mencegah orang dari tertular Covid-19, sehingga protokol memakai masker di tempat tertutup seperti di pesawat adalah keharusan.
Baca Juga: Nur Nadlifah Pertanyakan Peraturan Pemerintah yang Wajibkan Penumpang Pesawat Test PCR
"Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan," cuit Prof. Zubairi.
Seperti diketahui, peraturan baru dikeluarkan Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan pada Kamis, 21 Oktober 2021 mewajibkan kembali tes PCR untuk perjalanan udara Jawa-Bali, meski sudah divaksinasi lengkap.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021, terkait ketentuan perjalanan dalam negeri pada masa pandemi.
“Untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi udara, wajib menunjukkan dua dokumen. Pertama kartu vaksin dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam konferensi persnya, Kamis (21/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat