Suara.com - Ketua Satuan Tugas Ikatan Dokter Indonesia atau Satgas IDI Prof. Zubairi Djoerban menanggapi pernyataan yang mendiskreditkan peran dokter, menyusul aturan wajib tes PCR untuk naik pesawat yang kembali diberlakukan pemerintah.
Prof. Zubairi menyoroti salah seorang netizen di Twitter @OmKiki10 yang mencurigai dokter mendapat keuntungan dari penjualan tes PCR untuk Covid-19.
"Dapat komisi berapa persen dari penjualan PCR, Prof?," tutur netizen dengan nama Om Jack itu, dikutip suara.com, Jumat (22/10/2021).
Menurut Prof. Zubairi menjalani tes PCR sangat penting dalam penanganan pandemi, sebagai gold standar pemeriksaan virus corona penyebab sakit Covid-19.
Profesor Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) posisi tes PCR serupa seperti vaksin dan protokol kesehatan yang wajib dilakukan.
"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemi. Tapi jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung," ungkap Prof. Zubairi menanggapi pernyataan Om Jack.
Ia melanjutkan, alih-alih mencurigai dokter mendapat komisi layanan tes PCR, dokter yang berpraktik di RS Kramat 128, Jakarta Pusat itu sangat berharap tes PCR bisa diberikan pemerintah tanpa biaya alias gratis.
"Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa," tuturnya.
Meski begitu, Prof. Zubairi mengakui jika tes PCR negatif tidak lantas mencegah orang dari tertular Covid-19, sehingga protokol memakai masker di tempat tertutup seperti di pesawat adalah keharusan.
Baca Juga: Nur Nadlifah Pertanyakan Peraturan Pemerintah yang Wajibkan Penumpang Pesawat Test PCR
"Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan," cuit Prof. Zubairi.
Seperti diketahui, peraturan baru dikeluarkan Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan pada Kamis, 21 Oktober 2021 mewajibkan kembali tes PCR untuk perjalanan udara Jawa-Bali, meski sudah divaksinasi lengkap.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021, terkait ketentuan perjalanan dalam negeri pada masa pandemi.
“Untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi udara, wajib menunjukkan dua dokumen. Pertama kartu vaksin dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam konferensi persnya, Kamis (21/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh
-
Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya