Suara.com - Meskipun ada peringatan bahaya penggunaan vape dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rokok elektrik tersebut akan segera diresepkan di Inggris sebagai produk medis untuk mereka yang ingin berhenti merokok tembakau.
Dilansir dari The Guardian, Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan (MHRA) telah menerbitkan panduan terbaru yang membuka jalan bagi produk rokok elektrik berlisensi medis untuk diresepkan bagi perokok tembakau yang ingin berhenti merokok dan beralih ke vaping.
Langkah itu bisa membuat Inggris menjadi negara pertama di dunia yang meresepkan rokok elektrik berlisensi medis. Kebijakan ini didorong para menteri guna memangkas tingkat merokok di Inggris.
Tercatat hampir 64.000 orang meninggal karena merokok setiap tahun di Inggris. Sekitar 3,6 juta, atau 7% orang dewasa di Inggris, diperkirakan menggunakan rokok elektrik.
Namun demikian, rokok elektrik berlisensi medis harus melewati pemeriksaan keamanan yang lebih ketat, kata Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial.
Sebab rokok elektrik mengandung nikotin dan tidak bebas risiko. Menurut NHS, cairan dan uapnya mengandung beberapa bahan kimia berbahaya yang juga ditemukan dalam asap rokok. Meskipun bahan kimia ini ditemukan pada tingkat yang jauh lebih rendah dalam rokok elektrik.
Namun, ulasan ahli telah menyimpulkan bahwa rokok elektrik yang diatur tidak lebih berbahaya daripada merokok.
Dr June Raine, kepala eksekutif MHRA, mengatakan buktinya 'jelas' bahwa rokok elektrik tidak lebih berbahaya bagi kesehatan daripada merokok tembakau dan bahwa rokok elektrik dapat membantu orang berhenti merokok untuk selamanya.
"Panduan terbaru tentang persyaratan perizinan yang kami terbitkan hari ini adalah langkah pertama yang kuat menuju ketersediaan produk e-rokok berlisensi yang aman dan efektif," ujarnya.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Tahun Depan, DPR Minta Sri Mulyani Pikir Ulang
Nantinya produsen sekarang dapat mendekati MHRA dan menyerahkan produk mereka ke proses persetujuan peraturan yang sama seperti obat lain yang tersedia di NHS.
Jika rokok elektrik mendapat persetujuan MHRA, dokter kemudian dapat memutuskan berdasarkan kasus per kasus apakah pantas untuk meresepkan rokok elektrik kepada pasien untuk membantu mereka berhenti merokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda