Suara.com - Meskipun ada peringatan bahaya penggunaan vape dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rokok elektrik tersebut akan segera diresepkan di Inggris sebagai produk medis untuk mereka yang ingin berhenti merokok tembakau.
Dilansir dari The Guardian, Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan (MHRA) telah menerbitkan panduan terbaru yang membuka jalan bagi produk rokok elektrik berlisensi medis untuk diresepkan bagi perokok tembakau yang ingin berhenti merokok dan beralih ke vaping.
Langkah itu bisa membuat Inggris menjadi negara pertama di dunia yang meresepkan rokok elektrik berlisensi medis. Kebijakan ini didorong para menteri guna memangkas tingkat merokok di Inggris.
Tercatat hampir 64.000 orang meninggal karena merokok setiap tahun di Inggris. Sekitar 3,6 juta, atau 7% orang dewasa di Inggris, diperkirakan menggunakan rokok elektrik.
Namun demikian, rokok elektrik berlisensi medis harus melewati pemeriksaan keamanan yang lebih ketat, kata Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial.
Sebab rokok elektrik mengandung nikotin dan tidak bebas risiko. Menurut NHS, cairan dan uapnya mengandung beberapa bahan kimia berbahaya yang juga ditemukan dalam asap rokok. Meskipun bahan kimia ini ditemukan pada tingkat yang jauh lebih rendah dalam rokok elektrik.
Namun, ulasan ahli telah menyimpulkan bahwa rokok elektrik yang diatur tidak lebih berbahaya daripada merokok.
Dr June Raine, kepala eksekutif MHRA, mengatakan buktinya 'jelas' bahwa rokok elektrik tidak lebih berbahaya bagi kesehatan daripada merokok tembakau dan bahwa rokok elektrik dapat membantu orang berhenti merokok untuk selamanya.
"Panduan terbaru tentang persyaratan perizinan yang kami terbitkan hari ini adalah langkah pertama yang kuat menuju ketersediaan produk e-rokok berlisensi yang aman dan efektif," ujarnya.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Tahun Depan, DPR Minta Sri Mulyani Pikir Ulang
Nantinya produsen sekarang dapat mendekati MHRA dan menyerahkan produk mereka ke proses persetujuan peraturan yang sama seperti obat lain yang tersedia di NHS.
Jika rokok elektrik mendapat persetujuan MHRA, dokter kemudian dapat memutuskan berdasarkan kasus per kasus apakah pantas untuk meresepkan rokok elektrik kepada pasien untuk membantu mereka berhenti merokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tantangan Pasien PJB: Ribuan Anak dari Luar Jawa Butuh Dukungan Lebih dari Sekadar Pengobatan
-
Gen Alpha Dijuluki Generasi Asbun, Dokter Ungkap Kaitannya dengan Gizi dan Mental Health
-
Indonesia Krisis Dokter Jantung Anak, Antrean Operasi Capai Lebih dari 4.000 Orang
-
Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026