Suara.com - Meskipun ada peringatan bahaya penggunaan vape dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rokok elektrik tersebut akan segera diresepkan di Inggris sebagai produk medis untuk mereka yang ingin berhenti merokok tembakau.
Dilansir dari The Guardian, Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan (MHRA) telah menerbitkan panduan terbaru yang membuka jalan bagi produk rokok elektrik berlisensi medis untuk diresepkan bagi perokok tembakau yang ingin berhenti merokok dan beralih ke vaping.
Langkah itu bisa membuat Inggris menjadi negara pertama di dunia yang meresepkan rokok elektrik berlisensi medis. Kebijakan ini didorong para menteri guna memangkas tingkat merokok di Inggris.
Tercatat hampir 64.000 orang meninggal karena merokok setiap tahun di Inggris. Sekitar 3,6 juta, atau 7% orang dewasa di Inggris, diperkirakan menggunakan rokok elektrik.
Namun demikian, rokok elektrik berlisensi medis harus melewati pemeriksaan keamanan yang lebih ketat, kata Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial.
Sebab rokok elektrik mengandung nikotin dan tidak bebas risiko. Menurut NHS, cairan dan uapnya mengandung beberapa bahan kimia berbahaya yang juga ditemukan dalam asap rokok. Meskipun bahan kimia ini ditemukan pada tingkat yang jauh lebih rendah dalam rokok elektrik.
Namun, ulasan ahli telah menyimpulkan bahwa rokok elektrik yang diatur tidak lebih berbahaya daripada merokok.
Dr June Raine, kepala eksekutif MHRA, mengatakan buktinya 'jelas' bahwa rokok elektrik tidak lebih berbahaya bagi kesehatan daripada merokok tembakau dan bahwa rokok elektrik dapat membantu orang berhenti merokok untuk selamanya.
"Panduan terbaru tentang persyaratan perizinan yang kami terbitkan hari ini adalah langkah pertama yang kuat menuju ketersediaan produk e-rokok berlisensi yang aman dan efektif," ujarnya.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Tahun Depan, DPR Minta Sri Mulyani Pikir Ulang
Nantinya produsen sekarang dapat mendekati MHRA dan menyerahkan produk mereka ke proses persetujuan peraturan yang sama seperti obat lain yang tersedia di NHS.
Jika rokok elektrik mendapat persetujuan MHRA, dokter kemudian dapat memutuskan berdasarkan kasus per kasus apakah pantas untuk meresepkan rokok elektrik kepada pasien untuk membantu mereka berhenti merokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS