Suara.com - Meskipun ada peringatan bahaya penggunaan vape dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rokok elektrik tersebut akan segera diresepkan di Inggris sebagai produk medis untuk mereka yang ingin berhenti merokok tembakau.
Dilansir dari The Guardian, Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan (MHRA) telah menerbitkan panduan terbaru yang membuka jalan bagi produk rokok elektrik berlisensi medis untuk diresepkan bagi perokok tembakau yang ingin berhenti merokok dan beralih ke vaping.
Langkah itu bisa membuat Inggris menjadi negara pertama di dunia yang meresepkan rokok elektrik berlisensi medis. Kebijakan ini didorong para menteri guna memangkas tingkat merokok di Inggris.
Tercatat hampir 64.000 orang meninggal karena merokok setiap tahun di Inggris. Sekitar 3,6 juta, atau 7% orang dewasa di Inggris, diperkirakan menggunakan rokok elektrik.
Namun demikian, rokok elektrik berlisensi medis harus melewati pemeriksaan keamanan yang lebih ketat, kata Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial.
Sebab rokok elektrik mengandung nikotin dan tidak bebas risiko. Menurut NHS, cairan dan uapnya mengandung beberapa bahan kimia berbahaya yang juga ditemukan dalam asap rokok. Meskipun bahan kimia ini ditemukan pada tingkat yang jauh lebih rendah dalam rokok elektrik.
Namun, ulasan ahli telah menyimpulkan bahwa rokok elektrik yang diatur tidak lebih berbahaya daripada merokok.
Dr June Raine, kepala eksekutif MHRA, mengatakan buktinya 'jelas' bahwa rokok elektrik tidak lebih berbahaya bagi kesehatan daripada merokok tembakau dan bahwa rokok elektrik dapat membantu orang berhenti merokok untuk selamanya.
"Panduan terbaru tentang persyaratan perizinan yang kami terbitkan hari ini adalah langkah pertama yang kuat menuju ketersediaan produk e-rokok berlisensi yang aman dan efektif," ujarnya.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Tahun Depan, DPR Minta Sri Mulyani Pikir Ulang
Nantinya produsen sekarang dapat mendekati MHRA dan menyerahkan produk mereka ke proses persetujuan peraturan yang sama seperti obat lain yang tersedia di NHS.
Jika rokok elektrik mendapat persetujuan MHRA, dokter kemudian dapat memutuskan berdasarkan kasus per kasus apakah pantas untuk meresepkan rokok elektrik kepada pasien untuk membantu mereka berhenti merokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!