Sedangkan kata Imran, pendapatan negara yang diperoleh melalui cukai hanya sebanyak Rp 147,7 triliun, tiga kali lebih rendah dibanding beban negara karena penyakit katastropik dan menyebabkan BPJS Kesehatan defisit.
"Kemudian data cukai yang masuk pada tahun 2017 itu sebanyak Rp 147,7 triliun," imbuh dr. Imran.
Tingginya beban yang ditimbulkan oleh merokok mendapat reaksi keras dari Mantan Menteri Kesehatan periode 2012-201, Nafsiah Mboi. Ia mengusulkan perokok tidak lagi menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, jika mereka tidak ingin berhenti merokok.
"Kepada BPJS saya mengajukan supaya yang perokok dan tidak mau berhenti, jangan ditanggung BPJS. Yang benar aja, dia dengan merokok tahu (akibat kesehatan) dan mau kok (tetap merokok)," ujar Nafsiah dalam acara urgensi Revisi PP 109 tahun 2012, beberapa waktu lalu.
Nafsiah juga mengkritisi pernyataan yang selalu dibawa industri rokok adalah nasib petani rokok yang hak dan mata pencahariannya terampas.
Padahal kata dia, sebagain besar bahan baku tembakau untuk rokok didapat dari impor, sedangkan tembakau yang diperoleh dari petani asli justru dibeli dengan harga murah.
"Apalagi omong kosong, industri beli tembakau tuh lebih banyak impornya kok, kita ada datanya kok, lebih banyak yang diimpor daripada beli dari petani, yang dari petani itu malah karena mereka monopoli, harganya sangat rendah," tuturnya.
"Non sense mereka jika pakai nama petani," sambung Nafisiah menggebu-gebu.
Apa yang Membuat PP 109 Belum Juga Direvisi?
Baca Juga: Survei: COVID-19 Tak Buat Orang Indonesia Berhenti Merokok
Revisi PP 109 tahun 2012 belum juga direvisi, meski Presiden Joko Widodo sudah menandatangani persetujuannya, berdasarakan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2018.
Hal ini menurut Ketua Lentera Anak Indonesia Lisda Sundari, sangat mengherankan. Sebab, urgensi revisi tidak datang hanya dari sektor kesehatan, tapi juga kesejahteraan keluarga.
Lisda mengutip pernyataan kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, yang mengatakan garis kemiskinan pada Maret 2021 naik 2,96 persen dari September 2020. Irosnisnya, konsumsi rokok menjadi pengeluaran terbesar di rumah tangga setelah beras.
"Pemerintah sepertinya tidak atau belum meletakkan derajat kesehatan masyarakat sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan sumber daya manusia. Aturan dan kebijakan di bidang kesehatan masih dibuat parsial dan sporadis, belum menyeluruh dan terintegrasi," kata Lisda.
Ia menyebut sejumlah kementerian menghalangi terbitnya revisi PP 109 tahun 2012, dengan dalih kontribusi rokok bagi keuangan negara. Padahal seperti sudah disebutkan sebelumnya, klaim tersebut tidak benar.
Lisda menilai kondisi pandemi Covid-19 saat ini merupakan momentum tepat bagi Pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi PP109/2012 agar Indonesia memiliki regulasi yang lebih kuat dan tegas untuk melindungi anak dari ancaman bahaya rokok dan dari industry rokok yang sangat agresif memasarkan rokok kepada anak.
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Sadar Tentang Tipu Daya dan Taktik-taktik Industri Rokok untuk Menjerat Anak Muda
-
Regulasi Penjualan Rokok Diperketat, Masyarakat Teriak, Apa yang Salah?
-
Generasi Emas 2045 Cuma Jadi Mimpi, Kalau Jumlah Perkokok Anak Masih Tinggi
-
Waspada! Lebih dari Separuh Remaja 15-19 Tahun di Indonesia Perokok Aktif!
-
Jangan Tunggu Sakit! 5 Cara Pengendalian Rokok dan Tembakau yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya