Suara.com - Kualitas kesehatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia pada Tahun 2045 terancam menurun akibat prevalensi perokok anak saat ini masih tinggi.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa dari 70 juta perokok di Indonesia, sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan anak berusia 10-18 tahun.
Walaupun angkanya turun dibandingkan dengan Riskesdas 2018, namun jumlah tersebut naik berkali lipat dibandingkan pada 2014 yang prosentase perokok anak hanya 0,2 persen.
Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Aryana Satrya menyampaikan, pemerintah harus menyadari bahwa bonus demografi 2045 hanya akan optimal bila generasi yang terbentuk sehat.
"Generasi sehat harusnya tidak merokok karena kalau merokok penyakit turunannya banyak banget. Terus juga keluarga merokok tadi kecenderungan stunting, kemudian yang musti sudah diberi bantuan ternyata malah dipakai buat merokok. Artinya semua tidak akan optimal kalau prevalensi merokok anak ini tidak diturunkan lagi," kata Aryana kepada Suara.com saat ditemui di Jakarta Rabu (31/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa suatu negara alami bonus demografi ketika jumlah generasi yang bekerja jauh lebih banyak daripada orang yang tidak produktif.
Banyaknya generasi yang produktif itu akan mempengaruhi juga pendapatan negara jadi lebih tinggi.
"Untuk bisa mencapai, memanfaatkan seoptimal mungkin bonus demografi, kemudian supaya bisa pertumbuhan ekonomi meningkat di atas 5% kalau bisa 7% itu harus ada generasi yang sehat," kata Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) UI tersebut.
Kajian Badan Litbangkes Tahun 2015 menunjukkan Indonesia menyumbang lebih dari 230 ribu kematian akibat konsumsi produk tembakau setiap tahunnya.
Globocan 2018 menyatakan, dari total kematian akibat kanker di Indonesia, kanker paru menempati urutan pertama penyebab kematian sebesar 12,6 persen.
Baca Juga: Pasar Rokok RI Disebut Sasar Remaja: Mereka Butuh Mulut Baru Agar Industri Tetap Ngebul
Berdasarkan data Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, 87 persen kasus kanker paru itu berhubungan dengan kebiasaan merokok.
Di samping merokok berbahaya terhadap kesehatan perokok aktif itu sendiri, paparan asapnya juga bisa membahayakan orang di sekitarnya.
Penelitian dari PKJS UI pada 2018 menemukan bahwa balita yang tinggal dengan orang tua perokok pertumbuhannya lebih lambat hingga 1,5 kilogram dibandingkan anak-anak yang tinggal dengan orang tua bukan perokok.
Dalam penelitian tersebut juga disebutkan 5,5 persen balita yang tinggal dengan orang tua perokok punya risiko lebih tinggi menjadi stunting.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu