Suara.com - Pada 30 November hingga 13 Desember 2021 mendatang DKI Jakarta berada PPKM level 2, naik satu level dari yang sebelumnya berada di PPKM level 1.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri tersebut diteken Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 29 November 2021.
Perubahan ini tentunya membuat aturan di perkantoran jadi berubah. Salah satunya kapasitas masuk kantor atau work from office (WFO) yang ternyata untuk sektor non esensial, maksimal 50 persen, dan WFO hanya boleh untuk pegawai yang sudah divaksin.
Adapun WFO, untuk kantor sektor esensial, diperbolehkan kapasitas maksimal 75 persen untuk staf yang di lokasi, dan 50 persen untuk pegawai yang melayani secara administrasi di kantor.
Daftar sektor esensial itu di antaranya adalah asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan yang melayani pelanggan secara fisik.
Sedangkan untuk sektor pasar modal yang melayani pelanggan untuk operasional dan sektor informasi komunikasi, seperti operator seluler, data center, internet, dan media, maksimal kapasitas WFO maksimal 75 persen.
Selanjutnya, sektor perhotelan non penanganan karantina boleh melayani maksimal WFO 50 persen. Namun saat masuk perlu melakukan skrining semua pegawai dan pengunjung dengan PeduliLindungi.
Tapi hanya untuk pengunjung dengan kategori hijau dan kuning lewat PeduliLindungi yang boleh masuk.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Pontianak Sudah Sentuh 75,9 Persen, Begini Kata Wali Kota Edi
Adapun untuk pegawai industri dan ekspor, harus patuhi syarat WFO sebagai berikut:
- Hanya dapat beroperasi dengan shift kapasitas maksimal 75 persen staf untuk setiap shift hanya di fasilitas produksi atau pabrik.
- 50 persen untuk administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
- Menjalankan protokol kesehatan.
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
- Makan karyawan tidak bersamaan.
Berita Terkait
-
WFH dan WFO: Saat Rumah Tangga dan Pendidikan Jadi Penentu Pilihan
-
Semakin Banyak Pekerja Australia Kembali ke Kantor, Apa Sebab Tren Bekerja dari Rumah Mulai Pudar?
-
Wacana ASN 3 Hari WFO Imbas Efisiensi, Pj Gubernur Jakarta Klaim Siap Ikuti Aturan Pusat
-
4 Rekomendasi Online Shop Lanyard Motif Unik, Tampil Modis saat WFO
-
Tips Work Life Balance Selama WFH dan WFO, Emangnya Bisa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis