Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan kalau pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai kebijakan pembagian hari work from office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) bagi aparat sipil negara (ASN) imbas efisiensi anggaran.
Diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mengkaji rencana bahwa ASN hanya WFO selama tiga hari dalam satu pekan.
"Kalau itu sudah menjadi kebijakan pusat, kami sebagai pemerintah daerah pastinya juga akan mengikuti," kata Teguh kepada wartawan ditemui di kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025).
Namun demikian, Teguh menyampaikan kalau Pemprov Jakarta juga masih mencermati rencana WFH tersebut.
"Sama-sama kita follow-up, mungkin dari sisi efisiensi terkait masalah WFA atau WFO. Nanti kami juga ikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat kami mengikuti," ucapnya.
Soal Nasib ASN Imbas Efisiensi
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan masih mengkaji aturan fleksibilitas kerja ASN dengan formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO.
Zudan mengatakan kalau aturan fleksibilitas kerja itu mulanya akan segera diterapkan untuk ASN di internal BKN.
Dia memastikan bahwa fleksibilitas kerja ASN harus tetap mengutamakan kualitas layanan. Pengaturan mengenai fleksibilitas kerja bagi ASN itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya dalam Pasal 8.
Baca Juga: Prabowo Ngotot Efisiensi, Wamenhan Malah Pamer Masih Bisa Gaji Deddy Corbuzier jadi Stafsus
Zudan menjelaskan bahwa pada Perpres fleksibilitas kerja ASN memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel atau lebih dikenal dengan sebutan Flexible Working Arrangement (FWA). Batasan mengenai fleksibilitas kerja ASN juga sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS Pasal 4 huruf f.
Berita Terkait
-
Kongres Gerindra: Prabowo jadi Ketum Lagi, tapi Jawab 'Insyaallah' saat Diminta Nyapres 2029
-
Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan
-
Prabowo Ngotot Efisiensi, Wamenhan Malah Pamer Masih Bisa Gaji Deddy Corbuzier jadi Stafsus
-
Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga