Suara.com - Tren bekerja dari rumah di Australia tampaknya semakin berkurang seiring dengan semakin banyaknya perusahaan yang mewajibkan karyawannya kembali bekerja di kantor lima hari dalam seminggu. Kebijakan ini menciptakan "efek domino" di kalangan dunia usaha, di mana semakin banyak perusahaan yang mengikuti langkah serupa.
Menurut survei yang dilakukan oleh firma perekrutan Robert Half terhadap 500 pengusaha Australia, sebanyak 39 persen bisnis telah mewajibkan karyawan bekerja penuh waktu di kantor pada tahun 2025. Angka ini meningkat sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata jumlah hari kerja di kantor yang diwajibkan juga mengalami kenaikan dari 3,43 menjadi 3,64 hari per minggu.
“Perusahaan menengah hingga besar yang mewajibkan empat hingga lima hari kerja di kantor memiliki efek domino pada perusahaan lain,” kata Direktur Robert Half, Nicole Gorton.
Sementara itu, perusahaan berskala kecil justru memanfaatkan tren ini sebagai daya tarik bagi para pencari kerja dengan tetap menawarkan fleksibilitas kerja, termasuk opsi bekerja jarak jauh sepenuhnya.
"Mereka tidak selalu memiliki kapasitas untuk menaikkan remunerasi, sehingga mereka akan memanfaatkan tunjangan seperti fleksibilitas kerja," tambah Gorton.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa 22 persen bisnis mewajibkan karyawan masuk empat hari dalam seminggu, sementara 20 persen memberlakukan tiga hari kerja di kantor. Hanya 8 persen perusahaan yang mengizinkan karyawan untuk bekerja dari rumah dua hari dalam seminggu, turun dari 13 persen pada tahun sebelumnya.
Bahkan, hanya 4 persen bisnis yang masih mempertahankan kebijakan satu hari kerja di kantor, dan hanya 7 persen yang mengizinkan pekerja bekerja sepenuhnya dari rumah, turun dari 9 persen pada 2024.
Selain itu, 84 persen responden survei mengaku terpengaruh oleh keputusan perusahaan lain yang mewajibkan karyawan kembali ke kantor. Sebanyak 63 persen juga menyatakan bahwa penolakan dari karyawan terhadap kebijakan ini semakin menurun lima tahun setelah pandemi COVID-19.
"Ketika para pekerja kembali menyesuaikan diri dengan cara kerja sebelum pandemi dan melihat perusahaan lain menerapkan kebijakan serupa, mereka tidak lagi ragu untuk mematuhinya," ungkap Gorton.
Baca Juga: Australia Bisa Kehilangan 2 Pemain Lagi saat Jumpa Timnas Indonesia, Salah Satunya Kapten!
Kebijakan kembali ke kantor tidak diterima begitu saja oleh semua pekerja. Di beberapa wilayah seperti Victoria, penolakan dari karyawan lebih tinggi dibandingkan negara bagian lain. Sebanyak 13 persen pengusaha di Victoria melaporkan peningkatan ketidakpuasan terhadap kebijakan ini sejak tahun lalu.
Gorton juga mencatat bahwa beberapa pekerja menuntut kenaikan gaji hingga 20 persen sebagai kompensasi atas waktu dan biaya perjalanan yang harus mereka keluarkan untuk kembali bekerja di kantor. “Beberapa pekerja berkata, 'Saya ingin kenaikan gaji dan saya akan kembali ke kantor,'” ujar Gorton.
Sebagian pekerja merasa bahwa waktu yang mereka korbankan untuk perjalanan atau waktu senggang tidak sebanding dengan keharusan bekerja di kantor.
"Bagi kelompok ini, mereka berkata, 'Bayar saya. Saya akan datang, tetapi buatlah itu sepadan dengan usaha saya,'" jelas Gorton.
Di sektor pemerintahan, pegawai negeri federal di Canberra masih menikmati fleksibilitas bekerja dari rumah berkat kesepakatan yang dicapai oleh Community and Public Sector Union (CPSU) pada tahun 2023. Namun, pihak oposisi telah mengisyaratkan rencana untuk mewajibkan pegawai negeri kembali bekerja di kantor jika mereka memenangkan pemilu mendatang.
Di tingkat global, fenomena serupa juga terjadi. Di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Januari 2025 yang mewajibkan pekerja federal kembali bekerja di kantor penuh waktu. Kebijakan ini sejalan dengan pandangan CEO JP Morgan Chase, Jamie Dimon, yang mengkritik praktik kerja jarak jauh sebagai hambatan bagi perkembangan karier dan produktivitas pekerja.
Berita Terkait
-
Australia Bisa Kehilangan 2 Pemain Lagi saat Jumpa Timnas Indonesia, Salah Satunya Kapten!
-
Overstay dan Masalah Izin Kerja, 133 WNI Dipulangkan dari Malaysia usai Jalani Hukuman
-
Guru di Australia Bertingkah Laku Aneh, Mengaku Sebagai Kucing di Depan Muridnya
-
Ironisme Australia: Tim Peringkat 3 Piala AFF yang Justru Sukses Tembus Piala Dunia
-
Ragnar Oratmangoen Tetap Diboyong Patrick Kluivert ke Australia
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng