Suara.com - Otoritas Kesehatan Singapura melaporkan adanya kasus COVID-19 varian Omicron yang ditemukan pada pelancong di Bandara Changi.
Mengutip ANTARA, dua pelancong yang berasal dari Johannesburg, Afrika Selatan, transit di Bandara Changi dengan tujuan melanjutkan penerbangan ke Sydney, Australia.
Kedua orang tersebut meninggalkan Johannesburg pada 27 November dengan penerbangan Singapore Airlines dan tiba di Changi pada hari yang sama untuk penerbangan transit mereka. Keduanya telah dites negatif untuk COVID-19 sebelum keberangkatan, tambahnya.
Kementerian mengatakan sebagian besar pelancong tetap berada di area transit di Bandara Changi. Dari tujuh orang yang turun, enam telah ditempatkan pada pemberitahuan tinggal di rumah selama 10 hari, sedangkan yang ketujuh, kontak dekat dengan individu yang terinfeksi dalam penerbangan, telah dikarantina.
"Pelacakan kontak sedang berlangsung untuk staf bandara yang mungkin melakukan kontak sementara dengan kasus-kasus itu," kata kementerian itu.
Pihak berwenang Australia mengatakan pada Minggu bahwa dua penumpang yang dites positif pada saat kedatangan di Sydney telah divaksin sepenuhnya dan telah ditempatkan di ruang isolasi.
Omicron telah mendorong negara-negara di seluruh dunia termasuk Amerika Serikat untuk membatasi perjalanan dari Afrika selatan, tempat virus itu pertama kali terdeteksi. Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan varian itu membawa risiko lonjakan infeksi yang sangat tinggi, tetapi mengatakan belum ada kematian yang dikaitkan dengan varian baru itu.
Bagaimana dengan Indonesia, saat ini berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19), Indonesia telah menutup akses pemberian visa bagi warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara yakni Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Namun, aturan itu dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas, beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi atau kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arragement, dan delegasi negara anggota G20.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Terima Intruksi Kemenkes Soal Waspada Omicron
“Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya," kata juru bicara Satgas Covid-19 prof. Wiku Adisasmito melalui keterangan tertulisnya.
Sementara itu, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke tanah air. Tapi, setibanya di Indonesia wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Sedangkan untuk WNA dan WNI yang datang dari negara lain yang tidak disebutkan itu wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7x24 jam.
"Penambahan durasi karantina dari yang sebelumnya hanya 3 atau 5 hari tergantung status vaksinasinya. Ini merupakan upaya kehatia-hatian pemerintah untuk mencegah potensi lonjakan kasus akibat varian ini," kata Wiku.
Tag
Berita Terkait
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Akademisi Indonesia M Zulfikar Jadi Sasaran Interogasi di Singapura, Dituduh Pernah Dukung ISIS
-
Review Terbang Bersama Scoot dari Kertajati, Liburan ke Singapura Semakin Nyaman
-
Sebelum Masuk ke Singapura, Coba Dulu 3 Destinasi Wisata Menarik di Bandara Changi Ini
-
Tak Sekedar Transit, Bandara Changi Kini Jadi Destinasi Wajib Dikunjungi di Singapura
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat