Suara.com - Pemerintah Korea Selatan menghapus aturan yang mengecualikan pendatang dari luar negeri bebas dari karantina, ketika sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap.
Penghapusan aturan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 varian Omicron yang kini mengancam dunia.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 5.266 kasus pada Rabu (1/12), sehari setelah jumlah kasus harian berada di atas angka 5.000 untuk pertama kalinya di tengah kekhawatiran lonjakan tajam pasien COVID-19 bergejala parah.
Otoritas Korsel akan mewajibkan karantina 10 hari bagi semua orang yang datang di negara itu. Kewajiban tersebut akan diterapkan selama dua pekan mulai Jumat (3/12) dan menghapus pengecualian yang sebelumnya dinikmati oleh para pendatang yang sudah divaksin penuh, kata KDCA.
Langkah itu diambil setelah otoritas mengonfirmasi kasus lima pertama varian Omicron pada Rabu, termasuk pada satu pasangan yang sudah disuntik vaksin COVID-19 lengkap dan tiba dari Nigeria pekan lalu. Dua anggota keluarga dan satu teman mereka kemudian juga terkena virus corona Omicron.
Korsel telah memvaksin hampir 92 persen populasi orang dewasa dan kini sedang berfokus pada vaksinasi anak dan program vaksin penguat (booster).
Para pakar mewanti-wanti bahwa kasus COVID-19 kemungkinan dapat terus bertambah, sebagian karena penyebaran varian Omicron yang berpotensi lebih menular.
Korea Selatan mencatat total 457.612 kasus dan 3.705 kematian COVID-19. [ANTARA]
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melandai Bikin Masyarakat Enggan Vaksinasi? Ini Kata Kemenkes
Berita Terkait
-
Netizen Bandingkan Runtuhnya Al Khoziny dan Sampoong: Antara Dibela vs Dipenjara
-
Aktris Korea Jeon Hye Bin Kemalingan Kartu Kredit di Bali, Rp178 Juta Ludes Dalam 10 Menit
-
Media Korea Selatan Ikut Soroti Skandal Dokumen Palsu Naturalisasi Malaysia
-
Resep Pajeon Makanan Korea, Ramai Di-recook setelah Drama Bon Appetit Your Majesty
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?