Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut kenaikan kasus COVID-19 karena varian Omicron di Eropa perlu diwaspadai oleh negara-negara lain di dunia, termasuk Asia-Pasifik.
Mengutip ANTARA, Direktur Regional WHO untuk Pasifik barat Takeshi Kasai mengatakan negara-negara Asia-Pasifik wajib mewaspadai adanya kenaikan kasus COVID-19 karena varian Omicron.
"Kendali perbatasan dapat mengulur waktu, namun semua negara dan masyarakat harus bersiap menghadapi lonjakan kasus baru," katanya saat konferensi pers virtual.
Varian COVID-19 Omicron dilaporkan di 20 negara lebih dan pekan ini mulai merembet ke Asia, seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia serta India. Banyak negara yang mulai memperketat aturan perjalanan.
"Masyarakat seharusnya tidak mengandalkan pembatasan perbatasan. Yang terpenting adalah bersiap dengan varian ini, yang berpotensi lebih menular. Sejauh ini informasi yang ada menunjukkan bahwa kami tidak perlu mengubah pendekatan kami," katanya.
Kasai mengatakan negara-negara harus memetik pelajaran dari penanganan varian Delta. Ia juga mendesak agar otoritas memvaksin kelompok rentan secara lengkap serta menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti pemakaian masker dan jaga jarak sosial.
Australia menjadi negara terbaru yang melaporkan penularan komunitas Omicron pada Jumat, sehari setelah muncul lima kasus lokal di lima negara bagian AS.
IDI Minta Masyarakat Waspada Varian Baru
Sementara itu di Indonesia, Ketua Ikatan Dokter Indonesia dr. Daeng M. Faqih meminta masyarakat untuk mewaspadai sudah masuknya varian baru COVID-19.
Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Ditemukan di Sekolah, Swiss Karantina 2.000 Orang
Untuk itu, protokol kesehatan perlu dilakukan dengan ketat, serta menyegerakan vaksinasi bagi yang belum.
"Jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi, kemungkinan besar Indonesia bisa menghindari gelombang ketiga dan varian Omicron," kata Daeng M Faqih.
Menurut Daeng, tugas pemerintah adalah membuat kebijakan dan mengawasi pelaksanaannya, mengedukasi serta memfasilitasi.
Untuk menghindari varian Omicron, pemerintah melarang masuk warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.
Sedangkan untuk warga negara Indonesia yang memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 10x24 jam.
Pemerintah juga meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi tujuh hari, dari sebelumnya tiga hari.
Pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Daeng berharap masyarakat juga turut mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk pengendalian COVID-19.
"Ini sebenarnya garda terdepannya justru masyarakat. Dua hal penting, protokol kesehatan dan vaksinasi. Ini pencegahan primer dan pencegahan sekunder bagi masyarakat," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?