Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menemukan bahwa kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan lebih banyak terjadi di perkotaan.
Temuan itu berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 terhadap perempuan berusia 15-64 tahun yang tersebar di 160 Kabupaten/Kota pilihan dalam 12.800 rumah tangga.
"Rata-rata kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, juga kekerasan fisik dan seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan kecenderungan di wilayah perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan. Ini juga dapat dilihat bahwa tahun 2016 juga demikian," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam konferensi pers hasil survei, Senin (27/12/2021).
Menurutnya, terdapat beberapa penyebab daerah perkotaan lebih tinggi kasus kekerasannya dibandingkan di desa.
"Salah satunya, mobilisasi masyarakat, agresivitas masyarakat di perkotaan. Kemudian juga hubungan interaksi masyarakat di perkotaan. Ini yang menjadi salah satu faktor menyebabkan kenapa di wilayah perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan," jelas Ratna.
Selain itu, kekerasan juga lebih banyak dialami oleh perempuan yang bekerja maupun terjadi di tempat kerja. Kata Ratna, prevalensi kekerasan fisik dan atau seksual pada perempuan yang bekerja ada sebanyak 27,7 persen. Sementara perempuan yang tidak bekerja ada sebanyak 24,8 persen yang mengalami kekerasan.
Dilihat dari jenjang pendidikan, kekerasan fisik dan atau seksual yang terjadi selaman mereka hidup paling banyak terjadi pada yang jenjjang pendidikannya SMA ke atas, jumlahnya hampir 32,4 persen. Dibandingkan dengan tingkat SD atau SMP ada 22,3 persen.
Ratna mengungkapkan, kesimpulan dari hasil survei menemukan bahwa selama setahun terakhir prevalensi kekerasan fisik dan atau sekstual oleh selain pasangan maupun pasangan terjadi peningkatan. Akan tetapi, kasus kekerasan yang pernah terjadi selama hidup perempuan yang disurvei jumlahnya menurun.
"Yang dimaksud pasangan ini tentunya ada suami, pasangan yang hidup bersama tidak menikah, kemudian pasangan seksual tinggal serumah. Sementara yang disebut selain pasangan misalnya orangtua, mertua, keluarga, teman, guru, orang tidak dikenal, aparat keamanan, majikan, dan lain sebagainya," paparnya.
Baca Juga: Resmi! Pria Penarik Jilbab Pegawai Koperasi di Karanganyar Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tak Lagi Sekadar Cerah, Perawatan Estetika Kini Fokus Pulihkan Fungsi Kulit
-
Promo JSM Indomaret Terbaru 15-21 Januari 2026, Dapatkan Minyak Goreng Murah!
-
5 Moisturizer untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Solusi Anti Aging Harga Terjangkau
-
Contoh Khutbah Jumat tentang Isra Miraj, Bertepatan Jumat Terakhir Bulan Rajab
-
5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Terpopuler: Pernikahan Kak Seto Mendadak Disorot, Daftar Shio Paling Hoki 16 Januari 2026
-
Terpopuler: Pilihan Mobil untuk Mudik Keluarga, Tanda Honda BeAT Mulai Lelah
-
Saham Rasa Kripto, Gaya Baru Investasi Digital Native
-
Kulit Kusam? Ini 5 Body Lotion yang Bisa Membantu Mencerahkan Kulit
-
Hasil Studi: Reputasi Kelihatan Abstrak, Tapi Bisa Bikin Perusahaan Panen Untung