Suara.com - Kementerian Kesehatan berencana keluarkan aturan resmi yang mengatur penggunaan swab antigen mandiri di rumah. Rencana tersebut dirasa perlu dihargai karena pada kenyataannya, penggunaan swab antigen mandiri telah banyak digunakan masyarakat sejak tahun lalu.
"Jadi akan memberikan kejelasan tentang mana produk yang dapat digunakan dan tentu juga disertai dengan cara penggunaan," kata ahli patologi Universitas Sebelas Maret dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp.PD., PhD., dihubungi suara.com, Selasa (22/2/2022).
Secara umum, Kemenkes sebenarnya telah memiliki aturan terkait jual beli alat kesehatan melalui Permenkes nomor 14 tahun 2021 tentang standart kegiatan usaha dan produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.
Meski begitu, menurut dokter Tonang, dalam izin penggunaan swab antigen mandiri selama kondisi pandemi Covid-19 memang perlu aturan khusus. Sedikitnya perlu ada empat poin yang harus diatur. Poin pertama terkait standar alat swab yang bisa dibeli dan lokasi pembelian.
Poin kedua, mengenai standar penggunaan dan tata cara swab antigen mandiri yang benar. Ketiga, aruran mengenai tata cara kelola limbah medis alat swab antigen yang telah digunakan. Poin keempat, mengenai tindak lanjut dari hasil swab antigen mandiri tersebut.
"Contoh mudahnya seperti tes kehamilan di rumah, kemudian positif itu kan ada keberlanjutan. Kalau swab antigen mandiri juga sama. Kalau hasilnya begini, selanjutnya bagaimana. Karena namanya tes mandiri itu sangat bergantung dengan komitmen dan niatan kita," ujarnya.
Selain itu, dokter Tonang juga menyarankan agar Kemenkes memperjelas pengertian swab antigen mandiri yang diizinkan.
"Apakah betul-betul dilakukan oleh sendiri, artinya tidak oleh orang lain atau misalnya dibantu oleh anggota keluarga lain. Juga harus kita tunggu karena mengambil sampel sendiri itu sebetulnya tidak sekadar dicolok (ke hidung), ada standarnya," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Antibodi Covid-19 Membuat ASI Berubah Warna, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal