Suara.com - Kementerian Kesehatan berencana keluarkan aturan resmi yang mengatur penggunaan swab antigen mandiri di rumah. Rencana tersebut dirasa perlu dihargai karena pada kenyataannya, penggunaan swab antigen mandiri telah banyak digunakan masyarakat sejak tahun lalu.
"Jadi akan memberikan kejelasan tentang mana produk yang dapat digunakan dan tentu juga disertai dengan cara penggunaan," kata ahli patologi Universitas Sebelas Maret dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp.PD., PhD., dihubungi suara.com, Selasa (22/2/2022).
Secara umum, Kemenkes sebenarnya telah memiliki aturan terkait jual beli alat kesehatan melalui Permenkes nomor 14 tahun 2021 tentang standart kegiatan usaha dan produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.
Meski begitu, menurut dokter Tonang, dalam izin penggunaan swab antigen mandiri selama kondisi pandemi Covid-19 memang perlu aturan khusus. Sedikitnya perlu ada empat poin yang harus diatur. Poin pertama terkait standar alat swab yang bisa dibeli dan lokasi pembelian.
Poin kedua, mengenai standar penggunaan dan tata cara swab antigen mandiri yang benar. Ketiga, aruran mengenai tata cara kelola limbah medis alat swab antigen yang telah digunakan. Poin keempat, mengenai tindak lanjut dari hasil swab antigen mandiri tersebut.
"Contoh mudahnya seperti tes kehamilan di rumah, kemudian positif itu kan ada keberlanjutan. Kalau swab antigen mandiri juga sama. Kalau hasilnya begini, selanjutnya bagaimana. Karena namanya tes mandiri itu sangat bergantung dengan komitmen dan niatan kita," ujarnya.
Selain itu, dokter Tonang juga menyarankan agar Kemenkes memperjelas pengertian swab antigen mandiri yang diizinkan.
"Apakah betul-betul dilakukan oleh sendiri, artinya tidak oleh orang lain atau misalnya dibantu oleh anggota keluarga lain. Juga harus kita tunggu karena mengambil sampel sendiri itu sebetulnya tidak sekadar dicolok (ke hidung), ada standarnya," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Antibodi Covid-19 Membuat ASI Berubah Warna, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar