Suara.com - Keputusan pemerintah untuk membebaskan wisatawan asing alias pelaku perjalanan luar negeri untuk bebas karantina saat berkunjung ke Bali masih dalam tahap uji coba.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmimto mengatakan ke depannya, uji coba ini akan dievaluasi secara berkala setiap minggunya.
"Wisatawan memang diperbolehkan memilih penerbangan ke Bali dan setelah minimal 4 hari serta mendapatkan hasil negatif RT-PCR pada hari ke-3 dapat melanjutkan perjalanan domestik," kata Prof Wiku mengutip situs resmi Satgas Covid-19.
Pemerintah juga mengantisipasi potensi penularan dari PPLN yang melanjutkan perjalanan dari Bali ke daerah lain. Dengan sertifikat vaksin dan catatan riwayat perjalanan di PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Upaya ini dapat dijadikan bentuk antisipasi menekan potensi penularan virus di komunitas," urai Wiku.
Sebelumnya diberitakan pada April 2022, Indonesia akan menghapus aturan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Hal ini diungkap langsung Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, yang mengatakan aturan ini akan lebih dulu melihat evaluasi kasus Covid-19 dari pengurangan jumlah karantina 3 hari yang dimulai hari ini.
"Pada 1 April direncanakan akan dilakukan pelaksanaan tanpa karantina untuk masuk ke Indonesia," ujar Nadia dalam konferensi pers, Senin (1/3).
Perlu diketahui, pada hari ini 1 Maret 2022 Indonesia memangkas durasi karantina menjadi hanya 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap atau sudah booster.
Baca Juga: Dua Tahun Pandemi, Apa Kata Satgas Covid-19 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan di Masyarakat?
Selanjutnya jika kasus terus melandai, pada 14 Maret 2022, uji coba penghapusan karantina dilakukan di Bali, Bintan, dan Batam.
"14 Maret 2022 uji coba tanpa karantina di Bali dengan kondisi persyaratan, karantina melihat perkembangan situasi, termasuk syarat vaksinasi dan pemeriksaan PCR," tutur Nadia.
Meski begitu, Nadia belum bisa memastikan lebih jauh bagaimana aturan pasti Indonesia akan menghapus aturan karantina pada 1 April mendatang, karena masih ditinjau oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Detail lebih lanjut, akan disusun dalam surat edaran Satgas pelaksanaan karantina ini," tutup Nadia.
Berita Terkait
-
Peringatan Jerinx SID Soal Bali Terbukti: Video Lama Viral, Isu Lingkungan Makin Nyata
-
Niat Baik Berujung Apes, Aisar Khaled Diusir Saat Bagi-Bagi Bantuan di Bali
-
Solidaritas Pasca-Banjir Bali, Merek Lokal Ini Ulurkan Bantuan untuk Ringankan Duka Warga
-
Persija Jakarta Pecahkan Rekor meski Gagal Kalahkan Bali United, Apa Itu?
-
Nana Mirdad Sentil Gubernur Usai Bali Kembali Banjir: Tenangin Rakyat Dulu, Pak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan