Paxlovid aman dikonsumsi oleh pasien usia 12 tahun ke atas dan berat 40 kg atau lebih. Meski demikian, Bimo mengingatkan bahwa Paxlovid tidak efektif untuk pasien Covid-19 yang bergejala berat dan sudah dirawat di rumah sakit.
Obat ini juga harus diberikan segera setelah terindikasi positif Covid-19, sebaiknya dalam rentang waktu lima hari setelah munculnya gejala, dan tidak bisa digunakan lebih dari lima hari berturut-turut.
"Paxlovid hanya bisa diberikan dengan resep dokter dan tidak bisa digunakan untuk mencegah Covid-19. Jadi protokol Kesehatan dan vaksinasi tetap harus dijalankan," tegas Bimo dikutip dari siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (27/3/2022).
Ia juga mengingatkan sebelum mengonsumsi obat tersebut, pasien perlu mengetahui apakah sebelumnya memiliki sejarah hipersensitivitas terhadap nirmaltrevir atau ritonavir.
Selain itu, pasien digarap tidak terkejut bila saat mengonsumsi Paxlovid akan mengalami dysgeusia (gangguan indra perasa), diare, hipertensi, dan nyeri otot.
Paxlovid juga memiliki kontraindikasi jika diberikan bersama obat lain yang berinteraksi dengan CYP3A seperti alfuzosin, pethidine, propoxyphene, amiodarone, dronedarone, flecainide, propafenone, quinidine, colchicine, lovastatin, simvastatin, phenobarbital, rifampin, dan lainnya.
Daftar lengkap obat yang memiliki kontraindikasi dengan Paxlovid ada di publikasi lembar fakta yang dikeluarkan oleh FDA. Oleh karena itu, penting bagi pasien untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum mengonsumsi obat ini.
Bimo juga menjelaskan bahwa pada umumnya penderita komorbid boleh mengkonsumsi Paxlovid selama dikonsultasikan dengan dokter.
Namun pasien yang memiliki masalah ginjal (eGFR ≥30 hingga <60 mL/min) dosis Paxlovid perlu dikurangi menjadi 150 mg nirmatrelvir dan 100 mg ritonavir dua kali sehari selama lima hari.
Baca Juga: Ini Syarat Orang yang Belum Divaksinasi Booster Agar Bisa Mudik Lebaran 2022
Meski demikian, Paxlovid tidak boleh diberikan kepada penderita gangguan ginjal dengan eGFR <30 mL/min, juga tidak direkomendasikan untuk penderita gangguan hati yang parah (Child-Pugh kelas C).
Berbagai negara sudah menggunakan Paxlovid. Di wilayah timur, Korea Selatan menjadi negara Asia pertama yang telah menyetujui penggunaan Paxlovid.
Sementara Indonesia kedatangan Paxlovid dan masih menunggu kajian efikasi, khasiat, dan efek samping dari paxlovid yang dilakukan oleh Badan POM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak