Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengkritik rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Untuk memberhentikan (MKEK) Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Bahkan, Basarah menilai langkah Terawan memproduksi Vaksin Nusantara, sesuai dengan sikap dan arahan Presiden Jokowi, yakni untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.
Hal itu dikatakan Basarah usai disuntik Vaksin Nusantara oleh dokter Terawan setelah yang bersangkutan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Saya ingin menyampaikan dukungan pada Terawan secara moril dengan tindakan. Apa yang dilakukan Terawan memproduksi vaksin Nusantara adalah wujud tindakan patriotisme, nasionalisme dan wujud cinta karya anak bangsa sendiri," kata Basarah seperti dikutip dari ANTARA, Jumat, (1/4/2022).
Basarah melanjutkan, bahwa keputusan memberhentikan dokter Terawan pantas dikritik karena organisasi itu seperti mengabaikan suara masyarakat yang telah merasakan manfaat bahkan terselamatkan dengan inovasi yang dilakukan Terawan untuk dunia kedokteran.
“Jangan lupa, rekam jejak Terawan di dunia kedokteran juga telah berskala nasional bahkan internasional. Terawan saat ini masih dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Dokter Militer se Dunia," ujarnya.
Basarah mendukung gagasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menyatakan perlunya dibuat suatu undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah bukan lagi oleh IDI.
Dia menilai, kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia memang harus dievaluasi.
"Organisasi itu seharusnya berhenti sebatas ormas yang justru harus melindungi karya para anggotanya bukan justru malah menghancurkan anggotanya yang berprestasi," ujarnya.
Baca Juga: Ketum APDESI Ngaku Baru Sekali Bertemu Luhut, Mau Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM RI masih belum memberi izin untuk vaksin Nusantara digunakan. Bahkan, pihaknya juga mengkritik pembuatan Vaksin Nusantara ini yang tidak memenuhi cara pengolahan dan praktik laboratorium yang baik.
Tercatat vaksin Nusantara tidak memenuhi syarat Cara Uji Kinik yang Baik (CUKB), tidak terpenuhi syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), tidak terpenuhinya Good Laboratory Practice, tidak terpenuhinya syarat Proof of concept, serta terdapat lokasi penelitian antara etik dan pelaksanannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal