Suara.com - Rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sampai mencuri perhatian DPR. Dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Kesehatan dan IDI, pada Senin (4/4), sejumlah anggota Komisi IX DPR menyampaikan pembelaan untuk Terawan.
Namun, pembelaan tersebut dinilai terlalu mengarah pada ranah politik dan hukum. Sementara pelanggaran etik yang diberatkan kepada dokter Terawan tidak dibahas.
"Kemarin kita lihat DPR, bagaimana mencecar IDI. Tapi itu semua, maaf, saya lihat semua pertanyaan ke ranah politik," kata Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).
Menurutnya, pelanggaran etik yang dilakukan Terawan seharusnya cukup menjadi pembicaraan internal organisasi. Sehingga pihak luar dari organisasi profesi kedokteran itu tidak perlu ikut campur.
Ia mengibaratkan, Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) yang memberikan rekomendasi pemberhentian sebagai orangtua yang tengah menghukum Terawan.
"Orangtua kan mungkin akan menjewer anaknya yang nakal. Masa itu lurah (pihak luar) harus ikut campur. Banyak orang yang membawa keluar problem etik seorang dokter ke ranah politik dan juga ranah hukum. Apalagi ranah politik, tidak ada pintu masuk. Sebagai dosen saya bingung," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa etik menjadi salah satu norma yang memang harus selalu dipatuhi oleh dokter. Norma etik tersebut berlaku untuk hubungan dokter dengan pasien, dokter dengan sesama tenaga medis, juga dokter dengan masyarakat dalam memberikan edukasi.
"Kalau berbohong kepada publik atau melakukan hal yang tidak baik kepada tenaga kesehatan lain, itu sudah melanggar etik. Norma etik itu lahir dari komunitas organisasi profesi dokter," terangnya.
Baca Juga: Menohok Banget! Bintang Emon Sentil soal Anggaran Beli Gorden DPR Capai Rp 48 M
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis