Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dinilai tidak paham perundang-undangan kesehatan terutama yang berkaitan dengan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) untuk dokter.
Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indinesia M. Nasser, sekaligus menjawab pernyataan Yasonna beberapa waktu lalu saat mengomentari kisruh Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diberhentikan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam komentarnya, Yasonna mengusulkan agar kewenangan IDI direvisi, terutama dalam penerbitan SIP dokter. Padahal dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, SIP dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Sedangkan peran IDI hanya memberi rekomendasi izin praktik.
"Ada pejabat pemerintah memberi komentar yang selain aneh juga menggambarkan pemahaman yang lemah pada peraturan perundangan-undangan dengan menyatakan akan melakukan peninjauan kembali peran IDI dalam penerbitan surat izin praktik," kata Nasser dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).
Dalam Pasal 1 Ayat 7 UU praktik kedokteran itu disebutkan bahwa dalam proses memperoleh penerbitan SIP, dokter harus memenuhi persyaratan mulai dari ijazah yang sudah diverifikasi juga dikenal sebagai anggota organisasi profesi kesehatan.
Nasser menyampaikan, peran IDI sebatas memverifikasi dokter tersebut sebagai anggota juga melakukan pembinaan terkait etik kedokteran.
"Organisasi profesi yang menyatakan bahwa benar anggota IDI dengan nomor pokok sekian, lulusan fakultas kedokteran mana, spesialisasi tertentu. Notifikasi IDI yang jadi dasar pemerintah, tidak ada salahnya sama sekali," bebernya.
Oleh sebab itu, pernyataan mengenai revisi wewenang IDI dalam penerbitan SIP dokter dinilai tidak tepat. Termasuk apabila pemerintah ingin meninjau kembali peran IDI dalam memberikan rekomendasi.
Menurut Nasser, rekomendasi IDI justru penting untuk memastikan dokter yang berpraktik benar-benar berkompeten dalam memberikan pelayanan kesehatan.
"Karena nanti siapa yang akan mempertaruhkan bahwa orang ini benar dokter," ujarnya.
Sebagai informasi, pernyataan tersebut muncul menyusul rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI merekomendasikan pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Rekomendasi itu menimbulkan pro kontra di masyarakat. Termasuk dari para pejabat yang rela pasang badan bela Terawan.
Berita Terkait
-
Jawab Kritikan Yasonna Laoly, IDI Jelaskan Perannya Bukan Hanya Beri Rekomendasi Izin Praktik Dokter
-
Dikritik Yasonna Laoly Soal Penerbitan SIP Dokter, IDI: Silakan Kalau Pemerintah Mau Buat Badan Baru
-
Imbas Terawan Dipecat IDI, Menteri Yasonna Usul Izin Praktik Kedokteran jadi Domain Negara, Bukan Organisasi Profesi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink