Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberi usul agar surat izin praktik atau SIP dokter harus jadi wewenang pemerintah. Komentar tersebut keluar menyusul pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Dr. dr. Beni Satria, MH(Ke) menegaskan bahwa izin praktik memang bukan wewenang IDI melainkan wewenang pemerintah.
"Terkait izin praktek memang bukan dari wewenang IDI, Pasal 37 dan Pasal 38 UU Praktik Kedokteran tahun 2004, izin adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada dokter dan dokter gigi setelah memenuhi syarat dan itu merupakan hal yang jelas," ujar Dr. Beni dalam bincang khusus bersama Suara.com, beberapa waktu lalu.
Dokter yang meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Bandung (UNISBA) itu lantas menjelaskan, proses dokter untuk mendapatkan izin praktik diberikan oleh dinas kesehatan kabupaten atau kota yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kemudian sekarang sudah dialih menjadi Perizinan Terpadu (PTSP) satu pintu beberapa daerah, itu kan pemerintah juga," ungkapnya.
Namun kata Dr. Beni, sebelum surat izin itu dikeluarkan, dokter harus mendapat surat rekomendasi dari IDI sebagai organisasi profesi yang akan memvalidasi kebenaran orang tersebut adalah seorang dokter.
"Apakah ada ijazahnya? Mana pas fotonya? Mana surat tanda registrasi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)?" jelasnya.
Bahkan selain rekomendasi IDI, ada juga berkas administratif lainnya yaitu surat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), untuk memvalidasi dokter tersebut dari sisi etiknya.
"Apakah dokter ini pernah melanggar etik? Apakah dokter ini pernah melakukan tindakan pidana? Apakah dokter ini pernah melakukan perbuatan tercela?," tuturnya.
Baca Juga: Polemik Terawan Vs IDI Memanas! Menteri, Pakar, hingga DPR Turun Tangan
Selanjutnya jika semua berkas lengkap, rekomendasi diberikan IDI dan MKEK, maka dokter tersebut akan bisa langsung memberikan pengurusan izin.
Dr. Beni lantas mengaku khawatir jika rekomendasi dari IDI dan MKEK ini dihilangkan dalam penerbitan izin praktik dokter, maka masyarakat terancam ditangani dokter yang tidak jelas asal-usulnya atau memiliki riwayat melakukan perbuatan tercela di bidang kedokteran.
"Ini yang seharusnya menjadi konsen, ini yang harusnya sinergitas, bukannya kemudian IDI seolah olah mengambil peran di sini, dan itu jelas tertera karena itu kewenangan kami," kata Dr. Beni.
Dokter yang juga Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sumatera Utara itu juga menjelaskan, setelah pemerintah melalui dinas kesehatan kabupaten atau kota menerbitkan surat izin praktik, maka IDI di masing-masing daerah akan melakukan pengawasan pada dokter tersebut.
"Terlebih karena bisa saja dokter tersebut praktik di daerah yang berbeda, jadi masyarakat tidak dapat mengetahui perilaku dokter tersebut. Nah, hal itu yang menjadi kewenangan IDI dengan memberikan rekomendasi cabang dan wilayah," tutup Dr. Beni.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Pentingnya Dukungan Asupan Nutrisi untuk Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah
-
Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
-
Siap-Siap Lari Sambil Menjelajahi Pesona Heritage dan Kuliner di Jantung Jawa Tengah
-
Time is Muscle: Pentingnya Respons Cepat saat Nyeri Dada untuk Mencegah Kerusakan Jantung
-
Jaga Gula Darah Seharian, Penderita Diabetes Wajib Atur Pola Makan