Suara.com - Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menimbulkan polemik berkepanjangan. Ia diduga melanggar kode etik sejak 2013 silam. Berbagai pihak pun ikut buka suara menanggapi permasalahan ini.
Mengetahui pemberhentian dr Terawan menjadi perbincangan publik, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi langsung angkat bicara mengenai hal ini.
Menkes Budi berharap agar jalinan antara dokter dan IDI sebagai organisasi profesi dapat berlangsung dengan baik. Ia pun mengungkap, pihaknya siap memfasilitasi mediasi antara IDI dan anggotanya.
"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dengan angota-anggotanya agar (jalinan) komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," jelas Menkes Budi dalam keterangan pers yang diunggah dalam kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (28/3/2022).
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD membagikan ceritanya yang pernah menjadi pasien dr Terawan. Mahfud mengaku pernah menjalani terapi cuci otak yang dilakukan dr Terawan. Tak hanya itu, dirinya juga mendapat Vaksin Nusantara.
Sebagai seseorang yang bukan ahli medis, Mahfud enggan memberikan pendapat mengenai pemberhentian dr Terawan. Namun, ia sendiri menuturkan memperoleh hasil yang bagus dan tidak ada keluhan dari perawatan yang dilakukan dr Terawan.
Dokter Terawan diketahui menuntaskan pendidikan S3 di Universitas Hasanuddin Makassar. Ia pun mengambil disertasi yang membahas mengenai terapi cuci otak yang sedang banyak diperdebatkan.
Namun, salah satu promotor dr Terawan dari Unhas itu yakni Prof dr Irawan Yusuf hingga saat ini belum bersedia untuk diwawancara. Ia pun hanya mengizinkan untuk mengutip kembali hasil wawancaranya dengan sebuah stasiun TV pada tahun 2018 yang videonya dapat diakses melalui Youtube.
Berdasarkan wawancara tersebut, dr Irawan menuturkan tidak ada masalah terkait metode pengobatan yang dilakukan dr Terawan. Ia pun menambahkan, metode penelitian tersebut sudah sesuai dengan standar yang digunakan mahasiswa Program Doktor di Unhas.
Irawan juga mengatakan, suatu terobosan selalu akan menimbulkan kontroversi. Akan tetapi, kontroversi ini dapat diselesaikan melalui riset yang panjang.
Tak ketinggalan, anggota Komisi IX DPR RI turut menyoroti kasus pemecatan dr Terawan. Salah satu anggota DPR yang paling bersemangat membahas perkara ini yakni Irma Suryani Chaniago. Bahkan, ia berpendapat agar IDI dibubarkan saja.
Pernyataan Irma yang meminta agar IDI bubar disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX DPR dan IDI yang digelar Senin (4/4/2022). Irma menegaskan, tindakan yang diambil oleh IDI tidak adil, terlebih menyangkut rekomendasi MKEK agar dr Terawan dipecat dari IDI.
"Bubarkan saja IDI. Ngapain, cuma organisasi profesi kok dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai (dan) boleh tidak," ujar Irma Suryani.
Menanggapi kritik pedas dari anggota DPR RI, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menuturkan, IDI akan selalu ada bagi masyarakat Indonesia.
Dalam RDPU tersebut, Komisi IX akhirnya meminta agar persoalan dengan dr Terawan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset
-
Ribut Kasus Dokter Terawan, Mantan Dekan Kedokteran: Semua Teknologi Pembuat Terobosan Dimulai Dari Kontroversi
-
Puan Maharani: Pemulihan Ekonomi Transisi Covid-19 Harus Dirasakan Rakyat
-
Ramai Anggota DPR 'Pasang Badan' Bela Terawan, Pakar: Terlalu Politis!
-
Terawan Tak Kunjung Buktikan Hasil Penelitian Metode Cuci Otak, IDI Singgung Beda Dokter dengan Dukun
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP