Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa posisi aturan rokok elektrik atau vape, sejajar seperti rokok konvensional. Hal itu ia katakan saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, di Kementerian Kesehatan, Selasa (31/5/2021).
Sehingga aturan yang ditetapkan pada rokok konvensional seperti hanya boleh 18 tahun ke atas, tidak boleh digunakan pada kawasan tanpa rokok, dan tidak boleh di beriklan di media konvensional di bawah pukul 9 malam, juga berlaku untuk rokok elektrik.
"Kita juga sedang batasi aturannya, sama seperti rokok konvensional, rokok elektrik itu kita tempatkan sejajar dengan aturan yang ada dalam rokok konvensional," ujar Wamenkes Dante saat konferensi pers.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelitian terbaru yang dilakukan Global Adult Tobacco Survey atau GATS 2022, menemukan bahwa prevalensi pengguna tembakau dan prevalensi merokok di Indonesia yidak ada yang berubah signifikan selama 10 tahun terakhir.
Berdasarkan perbandingan prevalensi pengguna tembakau 2011 yang sebesar 36,1 persen, selama 10 tahun hingga 2021 pengguna hanya menurun ke angka 34,5 persen.
Temuan ini sama berlaku pada prevalensi merokok di 2011 di angka 34,8 persen dan di 2021 hanya di angka 33,5 persen.
Kondisi ini semakin diperparah, dengan meningkatnya prevalensi rokok elektronik yang naik sangat signifikan yaitu dari 0,3 persen di 2011 menjadi 3,0 persen di 2021.
Penelitian hasil kerjasama Kementerian Kesehatan RI, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Center for Disease Control and Prevention (CDC) ini dilakukan dengan cara membandingkan survei pengguna tembakau di 2011 dan 2021 di Indonesia.
Survei dilakukan dengan mewawancara sebanyak 8.305 orang di 2011, dibandingkan dengan wawancara terhadap 9.156 orang di 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!