Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa posisi aturan rokok elektrik atau vape, sejajar seperti rokok konvensional. Hal itu ia katakan saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, di Kementerian Kesehatan, Selasa (31/5/2021).
Sehingga aturan yang ditetapkan pada rokok konvensional seperti hanya boleh 18 tahun ke atas, tidak boleh digunakan pada kawasan tanpa rokok, dan tidak boleh di beriklan di media konvensional di bawah pukul 9 malam, juga berlaku untuk rokok elektrik.
"Kita juga sedang batasi aturannya, sama seperti rokok konvensional, rokok elektrik itu kita tempatkan sejajar dengan aturan yang ada dalam rokok konvensional," ujar Wamenkes Dante saat konferensi pers.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelitian terbaru yang dilakukan Global Adult Tobacco Survey atau GATS 2022, menemukan bahwa prevalensi pengguna tembakau dan prevalensi merokok di Indonesia yidak ada yang berubah signifikan selama 10 tahun terakhir.
Berdasarkan perbandingan prevalensi pengguna tembakau 2011 yang sebesar 36,1 persen, selama 10 tahun hingga 2021 pengguna hanya menurun ke angka 34,5 persen.
Temuan ini sama berlaku pada prevalensi merokok di 2011 di angka 34,8 persen dan di 2021 hanya di angka 33,5 persen.
Kondisi ini semakin diperparah, dengan meningkatnya prevalensi rokok elektronik yang naik sangat signifikan yaitu dari 0,3 persen di 2011 menjadi 3,0 persen di 2021.
Penelitian hasil kerjasama Kementerian Kesehatan RI, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Center for Disease Control and Prevention (CDC) ini dilakukan dengan cara membandingkan survei pengguna tembakau di 2011 dan 2021 di Indonesia.
Survei dilakukan dengan mewawancara sebanyak 8.305 orang di 2011, dibandingkan dengan wawancara terhadap 9.156 orang di 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi
-
Bukan Cuma Blokir, Ini Kunci Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Sedih! Indonesia Krisis Perawat Onkologi, Cuma Ada Sekitar 60 Orang dari Ribuan Pasien Kanker
-
Lebih dari Sekadar Sembuh: Ini Rahasia Pemulihan Total Pasien Kanker Anak Setelah Terapi