Suara.com - Standar bahan baku obat tradisional menjadi langkah penting untuk pengembangan obat-obatan asli Indonesia.
Inilah yang menjadi alasan Kementerian Kesehatan meluncurkan formularium fitofarmaka dalam rangkaian acara Temu Bisnis/Business Matching (BM) Tahap III dengan tema: “Peran Rantai Pasok Dalam Negeri untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)” yang diselenggarakan pada tanggal 30-31 Mei 2022 di Jakarta Convention Center (JCC).
Formularium Fitofarmaka merupakan pedoman bagi sarana pelayanan kesehatan dalam pemilihan fitofarmaka untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan melalui mekanisme penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Peningkatan Fitofarmaka sebagai salah satu unggulan produk dalam negeri merupakan rancangan yang kita tetapkan dalam menuju kemandirian pengobatan untuk masyarakat Indonesia,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Untuk itu, Wamenkes menekankan bahwa pemanfaatan fitofarmaka harus benar-benar dioptimalkan dalam kerangka sediaan farmasi di tanah air. Upaya yang bisa dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan bahan baku alam. Pasalnya, Fitofarmaka harus menggunakan bahan baku asli Indonesia, diproduksi di Indonesia, dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Indonesia sendiri memiliki potensi sumber daya melimpah, yang bisa dimanfaatkan dalam pengembangan obat tradisional dan mengurangi ketergantungan impor diantaranya memiliki hutan tropis sekitar 142 juta hektar yang diperkirakan mempunyai 28 ribu spesies tumbuhan dan rumah dari 80% tumbuhan obat dunia.
Sekitar 2.848 spesies tumbuhan obat dengan 32.014 ramuan obat tradisional sudah dimanfaatkan sebagai salah satu metode pengobatan di Indonesia.
“Ini telah memberikan kontribusi bagi 270 juta penduduk Indonesia yang 82,3% adalah peserta JKN,” terangnya.
Tak hanya itu, fitofarmaka juga telah dimanfaatkan dalam penanganan pandemi COVID-19. Fitofarmaka digunakan dalam terapi farmakologi untuk pasien dengan gejala ringan sesuai Pedoman Tatalaksana Klinik COVID-19 di Fasilitas Kesehatan.
Baca Juga: Kemenkes Telah Tetapkan Kriteria Kontak Erat Cacar Monyet untuk Antisipasi Penularan
“Obat tradisional telah dimanfaatkan secara luas pada masa pandemi COVID-19. Sekitar 79% masyarakat mengonsumsi obat tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh selama pandemi COVID-19,” ungkap Wamenkes.
Melihat manfaatnya yang besar bagi sediaan farmasi di Indonesia, Wamenkes berharap Fitofarmaka bisa menjadi salah satu pengobatan esensial. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/1163/2022 pada tanggal 19 Mei 2022 tentang Formularium Fitofarmaka.
Produk fitofarmaka yang tercantum dalam Formularium Fitofarmaka telah diseleksi oleh Komite Nasional Penyusunan Formularium Fitofarmaka di Kementerian Kesehatan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Komite Nasional Penyusunan Formularium Fitofarmaka terdiri dari unsur akademisi, klinisi, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan K/L lain.
Formularium fitofarmaka yang telah disusun memuat 5 item fitofarmaka dengan komposisi generik yang sama (jumlah yang telah mendapatkan izin edar adalah 24 Fitofarmaka dari 6 terapeutik area (immunomodulator, tukak lambung, antidiabetes, antihipertensi, pelancar sirkulasi darah, dan meningkatkan kadar albumin).
“Item ini nanti akan masuk ke LKPP, kemudian bisa dibeli oleh BPJS Kesehatan, sehingga bisa diresepkan dalam pengobatan sehari-hari,” terangnya.
Wamenkes berharap Formularium Fitofarmaka ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan fitofarmaka untuk pelayanan kesehatan yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan kesehatan khususnya kemandirian sediaan farmasi di tanah air.
Berita Terkait
-
Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI