Suara.com - Wabah cacar monyet atau monkeypox di negara Eropa masih terus dipantau di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Saat ini Indonesia sudah mengantisipasi dan menetapkan definisi kontak erat cacar monyet.
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes merilis definisi konfirmasi cacar monyet dan kontak erat, ditambah dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di Negara non Endemis.
Monkeypox adalah penyakit virus zoonosis atau virus ditularkan dari hewan ke manusia, yang dapat sembuh sendiri.
Penyakit itu disebabkan oleh virus monkeypox, yakni anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae, yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat sebagai negara endemis.
"Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu beberapa waktu lalu di Jakarta.
Berikut ini kriteria kontak erat cacar monyet dan konfirmasi positif cacar monyet yang perlu diwaspadai:
1. Kriteria Kontak Erat Cacar Monyet
Seseorang dikatakan masuk dalam kontak erat cacar monyet apabila, memiliki riwayat kontak dengan kasus probable (diduga terinfeksi) atau kasus terkonfirmasi cacar monyet, sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas atau hilang.
Adapun contoh orang dengan kontak erat cacar monyet, seperti kontak tatap muka, termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai. Lalu orang yang kontak fisik langsung termasuk kontak seksual, dan orang yang kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian dan tempat tidur.
2. Kasus Positif Cacar Monyet
Seseorang dinyatakan terkonfirmasi cacar monyet, apabila setelah diduga terinfeksi atau kontak erat dan alami gejala, lalu dites dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction PCR atau sekuensing, hasilnya dinyatakan positif.
Baca Juga: CDC Keluarkan Peringatan Perjalanan Level 2 untuk Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Apa Artinya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa