Suara.com - Wabah cacar monyet atau monkeypox di negara Eropa masih terus dipantau di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Saat ini Indonesia sudah mengantisipasi dan menetapkan definisi kontak erat cacar monyet.
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes merilis definisi konfirmasi cacar monyet dan kontak erat, ditambah dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di Negara non Endemis.
Monkeypox adalah penyakit virus zoonosis atau virus ditularkan dari hewan ke manusia, yang dapat sembuh sendiri.
Penyakit itu disebabkan oleh virus monkeypox, yakni anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae, yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat sebagai negara endemis.
"Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu beberapa waktu lalu di Jakarta.
Berikut ini kriteria kontak erat cacar monyet dan konfirmasi positif cacar monyet yang perlu diwaspadai:
1. Kriteria Kontak Erat Cacar Monyet
Seseorang dikatakan masuk dalam kontak erat cacar monyet apabila, memiliki riwayat kontak dengan kasus probable (diduga terinfeksi) atau kasus terkonfirmasi cacar monyet, sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas atau hilang.
Adapun contoh orang dengan kontak erat cacar monyet, seperti kontak tatap muka, termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai. Lalu orang yang kontak fisik langsung termasuk kontak seksual, dan orang yang kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian dan tempat tidur.
2. Kasus Positif Cacar Monyet
Seseorang dinyatakan terkonfirmasi cacar monyet, apabila setelah diduga terinfeksi atau kontak erat dan alami gejala, lalu dites dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction PCR atau sekuensing, hasilnya dinyatakan positif.
Baca Juga: CDC Keluarkan Peringatan Perjalanan Level 2 untuk Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Apa Artinya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty