Suara.com - Wabah cacar monyet atau monkeypox di negara Eropa masih terus dipantau di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Saat ini Indonesia sudah mengantisipasi dan menetapkan definisi kontak erat cacar monyet.
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes merilis definisi konfirmasi cacar monyet dan kontak erat, ditambah dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di Negara non Endemis.
Monkeypox adalah penyakit virus zoonosis atau virus ditularkan dari hewan ke manusia, yang dapat sembuh sendiri.
Penyakit itu disebabkan oleh virus monkeypox, yakni anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae, yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat sebagai negara endemis.
"Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu beberapa waktu lalu di Jakarta.
Berikut ini kriteria kontak erat cacar monyet dan konfirmasi positif cacar monyet yang perlu diwaspadai:
1. Kriteria Kontak Erat Cacar Monyet
Seseorang dikatakan masuk dalam kontak erat cacar monyet apabila, memiliki riwayat kontak dengan kasus probable (diduga terinfeksi) atau kasus terkonfirmasi cacar monyet, sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas atau hilang.
Adapun contoh orang dengan kontak erat cacar monyet, seperti kontak tatap muka, termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai. Lalu orang yang kontak fisik langsung termasuk kontak seksual, dan orang yang kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian dan tempat tidur.
2. Kasus Positif Cacar Monyet
Seseorang dinyatakan terkonfirmasi cacar monyet, apabila setelah diduga terinfeksi atau kontak erat dan alami gejala, lalu dites dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction PCR atau sekuensing, hasilnya dinyatakan positif.
Baca Juga: CDC Keluarkan Peringatan Perjalanan Level 2 untuk Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Apa Artinya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
-
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
-
Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
-
Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
-
Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
-
Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
-
Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara
-
Jangan Abaikan! SADANIS: Kunci Selamatkan Diri dari Kanker Payudara yang Sering Terlewat