Suara.com - Seorang pemuda asal Jerman dipenjara karena telah membuat pusat tes Covid-19 palsu dan secara ilegal telah mengantongi Rp 86,5 miliar dari negara untuk pemeriksaan yang tidak pernah dilakukannya.
Selama puncak pandemi Covid-19 di Jerman, masyarakat banyak yang melakukan tes gratis dan negara mengganti biaya pusat pemeriksaan yang mengirimkan faktur atau invoice kepada mereka.
Sebagian besar penyedia layanan kesehatan swasta sangat diuntungkan, sementara beberapa berhasil meraup untung tanpa memberi layanan yang sebenarnya.
Itulah kasus sang pemuda, mengetahui hal yang perlu dilakukan hanyalah membuat pusat tes Covid-19 'di atas kertas'. Lalu, ia membuat ribuan faktur setiap hari untuk mendapat bayaran yang cukup besar dari pemerintah.
Pemuda yang saat itu berusia 17 tahun menemukan ide tersebut pada 2020, dan berhasil mendapat bayaran kurang lebih 6 juta USD dari pemerintah.
Pada Maret hingga Juni 2021, pemuda yang identitasnya belum diungkap itu telah menagih pembayaran untuk 5.000 tes per hari, lapor Oddity Central.
Menurut kantor kejaksaan, asosiasi dokter Jerman Kassenärtzlichen Vereinigung (KV) percaya bahwa pemuda asal Freiburg itu telah mengoperasikan pusat tes Covid-19.
Pada 2020 dan 2021, untuk mempercepat pengujian, Pemerintah Jerman mempercayakan Kassenärtzlichen Vereinigung untuk mengawasi regulasi tes Covid-19 sekaligus menangani pembayaran.
Sayangnya, kurangnya pengawasan membuat mereka menjadi sasaran empuk bagi penipu seperti sang pemuda bikin tes covid palsu ini.
Baca Juga: Satgas Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Positif COVID-19 Masih Ditanggung Negara
Dalam rentang waktu kurang dari empat bulan, penipu muda itu menagih sekitar 500.000 tes Covid-19. Meski jumlah tes per harinya terlihat mustahil, Kassenärtzlichen Vereinigung tidak pernah mempertanyakannya.
Sebaliknya, sang pemuda menerima pembayaran tepat waktu langsung ke rekening bank-nya.
Kasus ini terungkap ketika pegawai bank mencurigai saldo yang membengkak di rekening seorang siswa sederhana dan menduga adanya penipuan pencucian uang.
Pegawai bank menghubungi polisi, yang langsung melakukan penyelidikan. Saat terungkap bahwa kekayaan sang pemuda didapat secara ilegal, polisi langsung menyita semua uangnya.
Kini berusia 19 tahun, pelaku divonis bersalah atas kejahatannya. Untungnya, karena dia belum berusia 18 tahun saat melakukan kejahatan tersebut, dia diadili sebagai anak di bawah umur.
Jadi, pihak berwajib hanya menyita kekayaannya dan membuatnya harus membayar denda Rp 23,1 juta kepada organisasi utilitas publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis