Suara.com - Meski baru memasuki uji klinik fase 3, tapi Vaksin Merah Putih sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Dengan begitu, vaksin Merah Putih jadi vaksin halal Covid-19 dalam negeri pertama, di mana sertifikatnya berlaku hingga 6 Februari 2026 mendatang.
Sertifikat halal vaksin Merah Putih sudah resmi keluar pada 7 Februari 2022 lalu, melalui Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 terkait kehalalan vaksin Covid-19.
"Hal tersebut merupakan kabar baik bagi kita semua karena Vaksin Merah Putih merupakan vaksin Covid-19 pengembangan dalam negeri pertama yang telah tersertifikasi halal," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito melalui keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Penny menambahkan, vaksin halal Covid-19 dalam negeri ini mendukung putusan Mahkamah Agung atau MA agar pemerintah menyediakan vaksin halal untuk masyarakat, khususnya umat muslim dalam negeri.
"Hal ini mendukung putisan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional”, tambah Penny.
Adapun vaksin Merah Putih hasil kerjasama UNAIR dan PT. Biotis Indonesia. Jika vaksin ini sudah memasuki uji klinis fase 3 selesai dan menerima penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), maka vaksin bisa langsung digunakan untuk khalayak umum.
Uji klinik fase 3 rencananya akan merekrut sebanyak 4.005 subjek uji dan akan dilaksanakan di center uji klinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo, Surabaya dan tiga satellite sites.
Tiga satellite sites itu adalah Rumah Sakit UNAIR, Surabaya, RSUD Dr. Saiful Anwar, Malang dan Rumah Sakit Paru, Jember.
Baca Juga: YKMI: Jangan Hanya Covovax, Vaksin Merek Pfizer, Moderna, AstraZeneca Juga Haram Digunakan
Perlu diketahui, pada tahap ini uji klinik tidak akan menggunakan plasebo sebagai pembanding.
Vaksin uji akan dibandingkan dengan Vaksin CoronaVac, yang telah mendapatkan EUA dari Badan POM dan masuk dalam Emergency Use Listing (EUL) WHO, serta mempunyai platform yang sama dengan vaksin Merah Putih, yaitu inactivated virus atau virus yang dimatikan.
Sebelumnya, uji klinik fase 1 dimulai pada 8 Februari 2022 dan uji klinik fase 2 pada 28 Maret 2022. Saat ini, vaksin sedang dalam tahap pengamatan atau follow up setelah suntikan kedua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
-
Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini