Suara.com - Meski baru memasuki uji klinik fase 3, tapi Vaksin Merah Putih sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Dengan begitu, vaksin Merah Putih jadi vaksin halal Covid-19 dalam negeri pertama, di mana sertifikatnya berlaku hingga 6 Februari 2026 mendatang.
Sertifikat halal vaksin Merah Putih sudah resmi keluar pada 7 Februari 2022 lalu, melalui Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 terkait kehalalan vaksin Covid-19.
"Hal tersebut merupakan kabar baik bagi kita semua karena Vaksin Merah Putih merupakan vaksin Covid-19 pengembangan dalam negeri pertama yang telah tersertifikasi halal," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito melalui keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Penny menambahkan, vaksin halal Covid-19 dalam negeri ini mendukung putusan Mahkamah Agung atau MA agar pemerintah menyediakan vaksin halal untuk masyarakat, khususnya umat muslim dalam negeri.
"Hal ini mendukung putisan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional”, tambah Penny.
Adapun vaksin Merah Putih hasil kerjasama UNAIR dan PT. Biotis Indonesia. Jika vaksin ini sudah memasuki uji klinis fase 3 selesai dan menerima penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), maka vaksin bisa langsung digunakan untuk khalayak umum.
Uji klinik fase 3 rencananya akan merekrut sebanyak 4.005 subjek uji dan akan dilaksanakan di center uji klinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo, Surabaya dan tiga satellite sites.
Tiga satellite sites itu adalah Rumah Sakit UNAIR, Surabaya, RSUD Dr. Saiful Anwar, Malang dan Rumah Sakit Paru, Jember.
Baca Juga: YKMI: Jangan Hanya Covovax, Vaksin Merek Pfizer, Moderna, AstraZeneca Juga Haram Digunakan
Perlu diketahui, pada tahap ini uji klinik tidak akan menggunakan plasebo sebagai pembanding.
Vaksin uji akan dibandingkan dengan Vaksin CoronaVac, yang telah mendapatkan EUA dari Badan POM dan masuk dalam Emergency Use Listing (EUL) WHO, serta mempunyai platform yang sama dengan vaksin Merah Putih, yaitu inactivated virus atau virus yang dimatikan.
Sebelumnya, uji klinik fase 1 dimulai pada 8 Februari 2022 dan uji klinik fase 2 pada 28 Maret 2022. Saat ini, vaksin sedang dalam tahap pengamatan atau follow up setelah suntikan kedua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit