Suara.com - Meski baru memasuki uji klinik fase 3, tapi Vaksin Merah Putih sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Dengan begitu, vaksin Merah Putih jadi vaksin halal Covid-19 dalam negeri pertama, di mana sertifikatnya berlaku hingga 6 Februari 2026 mendatang.
Sertifikat halal vaksin Merah Putih sudah resmi keluar pada 7 Februari 2022 lalu, melalui Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 terkait kehalalan vaksin Covid-19.
"Hal tersebut merupakan kabar baik bagi kita semua karena Vaksin Merah Putih merupakan vaksin Covid-19 pengembangan dalam negeri pertama yang telah tersertifikasi halal," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito melalui keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Penny menambahkan, vaksin halal Covid-19 dalam negeri ini mendukung putusan Mahkamah Agung atau MA agar pemerintah menyediakan vaksin halal untuk masyarakat, khususnya umat muslim dalam negeri.
"Hal ini mendukung putisan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional”, tambah Penny.
Adapun vaksin Merah Putih hasil kerjasama UNAIR dan PT. Biotis Indonesia. Jika vaksin ini sudah memasuki uji klinis fase 3 selesai dan menerima penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), maka vaksin bisa langsung digunakan untuk khalayak umum.
Uji klinik fase 3 rencananya akan merekrut sebanyak 4.005 subjek uji dan akan dilaksanakan di center uji klinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo, Surabaya dan tiga satellite sites.
Tiga satellite sites itu adalah Rumah Sakit UNAIR, Surabaya, RSUD Dr. Saiful Anwar, Malang dan Rumah Sakit Paru, Jember.
Baca Juga: YKMI: Jangan Hanya Covovax, Vaksin Merek Pfizer, Moderna, AstraZeneca Juga Haram Digunakan
Perlu diketahui, pada tahap ini uji klinik tidak akan menggunakan plasebo sebagai pembanding.
Vaksin uji akan dibandingkan dengan Vaksin CoronaVac, yang telah mendapatkan EUA dari Badan POM dan masuk dalam Emergency Use Listing (EUL) WHO, serta mempunyai platform yang sama dengan vaksin Merah Putih, yaitu inactivated virus atau virus yang dimatikan.
Sebelumnya, uji klinik fase 1 dimulai pada 8 Februari 2022 dan uji klinik fase 2 pada 28 Maret 2022. Saat ini, vaksin sedang dalam tahap pengamatan atau follow up setelah suntikan kedua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak