Suara.com - Desakan legalisasi ganja medis di Indonesia masih menuai pro kontra. Walaupun sudah banyak penelitian di dunia tentang manfaat tanaman ganja untuk pengobatan, tetapi para ahli di Indonesia belum bisa melakukan hal serupa.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania, MSi., penelitian ganja medis di Indonesia masih terganjal UU Narkotika yang melarang kepemilikan juga penyalahgunaan ganja.
Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I atau yang paling berbahaya.
"Belum pernah ada penelitian tentang ganja di Indonesia karena tanamannya saja haram untuk ditanam di sini, kalau lakukan penelitian kita bisa ditangkap polisi," kata dokter Inggrid, dihubungi suara.com, Selasa (28/6/2022).
Dokter Inggrid menyampaikan, perlu ada legalitas untuk menanam ganja sebagai keperluan medis agar bisa dilakukan penelitian di Indonesia. Apabila hal itu terwujud, menurutnya, akan ada banyak aspek yang bisa diteliti terkait tanaman ganja.
"Misalnya penelitian pertanian, penelitian pemanenannya seperti apa kemudian pengeringan, ekstrak senyawa aktif, juga penelitian in vitro praklinis hingga penelitian klinis pada manusia. Jadi segitu banyak yang dibutuhkan. Tapi untuk peneliti itu kita harus menanam dulu tanamannya. Dan untuk menanam itu harus diperbolehkan dulu secara hukum," tuturnya.
Terkait izin penggunaan ganja medis, Wakil Presiden Maruf Amin telah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa.
Maruf menyampaikan bahwa MUI memiliki putusan tentang ganja dilarang karena dapat menyebabkan. Tetapi, karena telah terbukti secara ilmiah memiliki manfaat untuk kesehatan, Maruf mengatakan kalau MUI bisa saja membuat fatwa baru membolehkan penggunaan ganja medis.
Menanggapi hal tersebut, dokter Inggrid menyampaikan, setidaknya perlu ada penelitian terlebih dahulu di Indonesia sebelum ganja medis benar-benar digunakan.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Baru soal Penggunaan Ganja
"Idealnya begitu. Kami pun setujunya diteliti dulu. Memang desakan legalisasi ganja medis yang disuarakan beberapa kalangan itu supaya langsung berupa legalitas pemakaian produk ganja medis yang import dari luar negeri supaya bisa dipakai di dalam negeri," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!
-
Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?