Suara.com - Desakan legalisasi ganja medis di Indonesia masih menuai pro kontra. Walaupun sudah banyak penelitian di dunia tentang manfaat tanaman ganja untuk pengobatan, tetapi para ahli di Indonesia belum bisa melakukan hal serupa.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania, MSi., penelitian ganja medis di Indonesia masih terganjal UU Narkotika yang melarang kepemilikan juga penyalahgunaan ganja.
Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I atau yang paling berbahaya.
"Belum pernah ada penelitian tentang ganja di Indonesia karena tanamannya saja haram untuk ditanam di sini, kalau lakukan penelitian kita bisa ditangkap polisi," kata dokter Inggrid, dihubungi suara.com, Selasa (28/6/2022).
Dokter Inggrid menyampaikan, perlu ada legalitas untuk menanam ganja sebagai keperluan medis agar bisa dilakukan penelitian di Indonesia. Apabila hal itu terwujud, menurutnya, akan ada banyak aspek yang bisa diteliti terkait tanaman ganja.
"Misalnya penelitian pertanian, penelitian pemanenannya seperti apa kemudian pengeringan, ekstrak senyawa aktif, juga penelitian in vitro praklinis hingga penelitian klinis pada manusia. Jadi segitu banyak yang dibutuhkan. Tapi untuk peneliti itu kita harus menanam dulu tanamannya. Dan untuk menanam itu harus diperbolehkan dulu secara hukum," tuturnya.
Terkait izin penggunaan ganja medis, Wakil Presiden Maruf Amin telah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa.
Maruf menyampaikan bahwa MUI memiliki putusan tentang ganja dilarang karena dapat menyebabkan. Tetapi, karena telah terbukti secara ilmiah memiliki manfaat untuk kesehatan, Maruf mengatakan kalau MUI bisa saja membuat fatwa baru membolehkan penggunaan ganja medis.
Menanggapi hal tersebut, dokter Inggrid menyampaikan, setidaknya perlu ada penelitian terlebih dahulu di Indonesia sebelum ganja medis benar-benar digunakan.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Baru soal Penggunaan Ganja
"Idealnya begitu. Kami pun setujunya diteliti dulu. Memang desakan legalisasi ganja medis yang disuarakan beberapa kalangan itu supaya langsung berupa legalitas pemakaian produk ganja medis yang import dari luar negeri supaya bisa dipakai di dalam negeri," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!