Suara.com - Desakan legalisasi ganja medis di Indonesia masih menuai pro kontra. Walaupun sudah banyak penelitian di dunia tentang manfaat tanaman ganja untuk pengobatan, tetapi para ahli di Indonesia belum bisa melakukan hal serupa.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania, MSi., penelitian ganja medis di Indonesia masih terganjal UU Narkotika yang melarang kepemilikan juga penyalahgunaan ganja.
Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I atau yang paling berbahaya.
"Belum pernah ada penelitian tentang ganja di Indonesia karena tanamannya saja haram untuk ditanam di sini, kalau lakukan penelitian kita bisa ditangkap polisi," kata dokter Inggrid, dihubungi suara.com, Selasa (28/6/2022).
Dokter Inggrid menyampaikan, perlu ada legalitas untuk menanam ganja sebagai keperluan medis agar bisa dilakukan penelitian di Indonesia. Apabila hal itu terwujud, menurutnya, akan ada banyak aspek yang bisa diteliti terkait tanaman ganja.
"Misalnya penelitian pertanian, penelitian pemanenannya seperti apa kemudian pengeringan, ekstrak senyawa aktif, juga penelitian in vitro praklinis hingga penelitian klinis pada manusia. Jadi segitu banyak yang dibutuhkan. Tapi untuk peneliti itu kita harus menanam dulu tanamannya. Dan untuk menanam itu harus diperbolehkan dulu secara hukum," tuturnya.
Terkait izin penggunaan ganja medis, Wakil Presiden Maruf Amin telah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa.
Maruf menyampaikan bahwa MUI memiliki putusan tentang ganja dilarang karena dapat menyebabkan. Tetapi, karena telah terbukti secara ilmiah memiliki manfaat untuk kesehatan, Maruf mengatakan kalau MUI bisa saja membuat fatwa baru membolehkan penggunaan ganja medis.
Menanggapi hal tersebut, dokter Inggrid menyampaikan, setidaknya perlu ada penelitian terlebih dahulu di Indonesia sebelum ganja medis benar-benar digunakan.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Baru soal Penggunaan Ganja
"Idealnya begitu. Kami pun setujunya diteliti dulu. Memang desakan legalisasi ganja medis yang disuarakan beberapa kalangan itu supaya langsung berupa legalitas pemakaian produk ganja medis yang import dari luar negeri supaya bisa dipakai di dalam negeri," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga