Suara.com - Usulan mengenai legalisasi ganja medis di Indonesia telah terjadi selama bertahun-tahun.
Meskipun telah ada puluhan negara mengizinkan penggunaan obat dari ganja untuk penyakit tertentu, tetapi Indonesia, dalam UU Narkotika tetap melarang penggunaan ganja untuk kepentingan apa pun karena termasuk narkotika golongan I, atau paling berbahaya.
Organisasi Kesehatan Dunia WHO sebenarnya telah menurunkan kategori ganja bukan lagi yang paling berbahaya. Pada 2020, berdasarkan voting WHO, diputuskan untuk mengeluarkan ganja dan resin cannabis dari kategori IV atau golongan narkotik paling berbahaya.
WHO kemudian memindahkan ganja ke kategori narkotik Schedule I atau golongan natkotika yang kurang berbahaya.
Penggunaan ganja medis di berbagai negara juga dilakukan berdasarkan hasil penelitian ilmiah.
Oleh sebab itu, menurut Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania, MSi, penelitian serupa seharusnya bisa dilakukan juga di Indonesia.
Dokter Inggrid mengatakan, sebelum memutuskan ganja medis dapat legal atau tidak di Indonesia diperlukan penelitian terlebih dahulu. Namun, para peneliti di Indonesia juga tidak bisa lakukan penelitian itu karena terganjal UU narkotika.
"Kuncinya sebetulnya regulasi pemerintah untuk mengizinkan, paling tidak penelitian ganja medisnya dulu. Nanti semakin banyak penelitiannya tentu kita bisa me-review lalu diambil keputusan, apakah memang ganja medis ini betul-betul perlu dilegalisasi," kata dokter Inggris dihubungi Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan, menurut dokter Inggrid, pemerintah perlu berpikiran terbuka untuk melihat potensi kebermanfaatan dari tanaman ganja.
Baca Juga: MUI Tunggu Permintaan Resmi dari Pemerintah dan DPR Sebelum Terbitkan Fatwa Ganja Medis
Sebagai langkah awal, disarankan untuk lebih dulu melegalisasi penelitian terkait ganja medis. Di samping, pelarangan ganja secara bebas tetap diberlakukan secara ketat.
"Kita harus menjaga jangan sampai itu menjadi ruang yang lebar untuk penyalahgunaan. Karena penyalahgunaan tetap saja ada risiko kecanduan," ujarnya.
Sementara itu ahli Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., mengatakan bahwa penggunaan ganja medis seharusnya bisa digunakan layaknya pelegalan terhadap morfin yang telah dimanfaatkan dalam pembuatan obat.
Walaupun berbeda jenis narkotika, tetapi keduanya sama-sama memiliki manfaat dalam ilmu medis berdasarkan hasil penelitian. Akan tetapi, karena efek euforia ganja dinilai lebih tinggi maka diperlukan aturan kebih ketat apabila akan dilegalkan sebagai bahan obat.
Indonesia juga dinilai perlu untuk melakukan penelitian terkait ganja medis, kata Prof. Zullies.
"Tapi untuk lakukan itu mungkin perlu ada satu badan riset khusus yang diizinkan. Misalnya BNN, walaupun mereka bukan badan riset, tapi misalnya apakah harus berkoordinasi atau apa. Intinya mengembangkan riset itu harus ada barangnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat