Suara.com - Menyusul kebijakan perjalanan, masuk perkantoran dan masuk mal wajib vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga, ternyata kebijakan aplikasi PeduliLindungi juga akan ikut diubah,
Deputi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Agus Rachmanto mengatakan nantinya status warna hijau di PeduliLindungi hanya berlaku orang yang sudah vaksinasi booster.
"Jadi kita nanti juga akan mengupdate algoritmanya yang ada di PeduliLindungi, jadi nanti warnanya hijau akan berubah statusnya bagi yang sudah booster, jadi bisa seperti itu kan," ujar Agus dalam acara diskusi panel Philips Indonesia dan Kemenkes RI di Hotel JS Luwansa, Rabu (6/7/2022).
Sehingga ia menegaskan, orang yang belum menyelesaikan status vaksinasi Covid-19 hingga tahap vaksin booster, status PeduliLindungi-nya akan berwarna kuning. Dengan demikian tidak bisa mengunjungi area publik.
Meski begitu, Agus mengatakan proses ini tetap harus menjalani proses skrining atau masyarakat perlu melakukan scan di area publik. Sehingga tidak cukup hanya dengan menunjukan kartu vaksinasi Covid-19.
"Jadi tetap caranya dengan scan PeduliLindungi, ketika kebijakan baru, kita juga push untuk kedisiplinan baru juga. Artinya ada kebijakan baru yang harus diterapkan, jadi untuk mengecek itu satu-satunya cara dengan PeduliLindungi, yang bisa dikatakan valid," tutup Agus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat, masuk perkantoran dan mal baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
Penerapan ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan baru tersebut akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," kata Luhut, Selasa, 5 Juli 2022.
Baca Juga: Vaksin Booster Akan Diwajibkan sebagai Syarat Perjalanan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Memahami Autisme dari Dekat: Kenapa Dukungan Lingkungan Itu Penting untuk Anak ASD
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya